Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kresna Life Beri Dua Opsi Skema Pembayaran ke Nasabah, Apa Saja?

Opsi pembayaran nasabah ini merupakan langkah baru Kresna Life untuk menyelesaikan polis Asuransi Protecto Investa Kresna (PIK) dan Asuransi Kresna Life Investa (K-LITA).

Berdasarkan surat penjanjian konversi Kresna Life yang diterima Kompas.com, Senin (22/5/2023), perjanjian ini bermaksud untuk meminta persetujuan nasabah Kresna Life untuk mengkonversi nilai polis menjadi pinjaman subordinasi.

Dengan begitu, harapannya tingkat solvabilitas atau kecukupan modal perusahaan dapat memenuhi ketentuan regulator.

Surat tersebut terdiri dari delapan lembar halaman dengan setiap lembar terdapat tabel paraf pihak pertama dan kedua.

Sebagai catatan, pihak pertama adalah nasabah atau pemegang polis. Sementara, pihak kedua adalah Kresna Life.

“Awal skema baru penyelesaian polis Asuransi Protecto Investa Kresna [PIK] dan Asuransi Kresna Life Investa [K-LITA] direncanakan 6 bulan setelah sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) dicabut oleh OJK,” tulis manajemen dalam surat konversi itu, dikutip Selasa (23/5/2023).

Adapun, skema pertama yang ditawarkan adalah skema standar dengan estimasi pembayaran mulai pada April 2024 untuk rentang nominal premi Rp 100-200 juta.

Pembayaran akan dicicil sampai tahun ketiga setelah Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) dicabut OJK.

Sedangkan, estimasi pembayaran untuk nominal polis di atas Rp 2,5 miliar adalah September 2024. Penyelesaian pembayaran akan dicicil sampai tahun kelima.

Selain skema di atas, manajemen juga menawarkan opsi lain yang bernama skema percepatan.

Kresna Life menawarkan skema konversi aset properti untuk mengakselerasi penyelesaian kewajiban kepada pemegang polis dengan nominal di atas Rp 1 miliar.

Tak hanya itu, selain mengoptimalkan aset properti grup sendiri, Kresna Life juga akan bekerja sama dengan beberapa pengusaha properti besar berskala nasional.

Manajemen menerangkan, beberapa penguasa properti yang dimaksud bergerak dalam pengadaan apartemen, pergudangan, cluster perumahan, pertokoan, perkantoran, dan lain-lain.

"Sehingga dengan adanya beberapa macam properti ini diharapkan bisa memenuhi keinginan dan harapan pihak pertama yang akan mengambil opsi aset properti ini,” sebut surat tersebut.

https://money.kompas.com/read/2023/05/23/061100026/kresna-life-beri-dua-opsi-skema-pembayaran-ke-nasabah-apa-saja-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke