Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kata Jubir Kemenkeu soal Utang "Grup Citra" ke Negara: Terkait Tutut Soeharto, Bukan CMNP

Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo menyebutkan, utang Grup Citra yang disebutkan oleh Rionald Silaban tidak berkaitan dengan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

"Grup Citra" yang dimaksud oleh Kemenkeu ialah tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto. Namun, Yustinus tidak memerinci nama ketiga perusahaan tersebut.

"Tiga perusahaan terafiliasi Bu SHR, bukan CMNP," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Lebih lanjut, Yustinus menyebutkan, total nilai utang ketiga perusahaan itu kepada negara ialah sebesar Rp 775 miliar.

Utang tersebut berkaitan dengan aksi penyelamatan melalui dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI).

"Betul (utang) terkait BLBI. Tiga perusahaan ini debitur di bank yang diselamatkan pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, entitas yang tergabung dalam "Grup Citra" masih memiliki utang ratusan miliar rupiah ke negara. Utang tersebut berkaitan dengan dana BLBI.

"Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada tiga perusahaan Grup Citra. Ratusan miliar," kata dia di Gedung DPR RI, Senin (12/6/2023).

Masih adanya tanggung jawab pihak Grup Citra tersebut menjadi salah satu pertimbangan Kemenkeu belum membayarkan utang pemerintah ke CMNP.

Rionald menyadari bahwa kewajiban pemerintah untuk membayarkan utang ke CMNP sudah berkekuatan hukum. Akan tetapi, dengan adanya kewajiban yang dimiliki Grup Citra kepada pemerintah, Kemenkeu masih akan melakukan peninjauan terhadap penagihan yang disampaikan Jusuf Hamka.

"Intinya saya ingin pastikan dulu yang punya negara itu sudah tuntas apa belum, kalau enggak kan repot," ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2023/06/13/161551726/kata-jubir-kemenkeu-soal-utang-grup-citra-ke-negara-terkait-tutut-soeharto

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke