Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Satgas BLBI Tagih Utang Rp 700 M dari Perusahaan Tutut Soeharto

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekaligus Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban tiga perusahaan Tutut Soeharto yang masuk pusaran kasus BLBI yaitu PT Citra Bhakti Margatama Persada, PT Citra Mataram Satriamarga Persada dan PT Marga Nurindo Bhakti.

"Utangnya total sekitar Rp 700 miliar, yang paling besar masih ada outstanding yaitu PT Marga Nurindo Bhakti sekitar Rp 470 miliar," kata Rionald dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (21/6/2023).

Secara lebih terperinci, total utang tersebut antara lain utang PT Citra Mataram Satriamarga sebesar Rp 191,61 miliar. Utang ini belum pernah diangsur sama sekali.

Utang PT Marga Nurindo Bhakti sebesar Rp 471,47 miliar. Utang ini pernah diangsur sekitar Rp 1,09 miliar.

Lalu utang PT Citra Bhakti Margatama Persada sebesar Rp 14,79 miliar dan 6,51 juta dollar AS.

Rionald mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada pihak terkait, namun belum ada titik terang.

Dalam perkara piutang tersebut, Tutut tidak menjaminkan aset, melainkan hanya berupa surat keterangan (SK) proyek. Alhasil, Satgas BLBI berupaya menelusuri aset milik Tutut.

“Kami terus melakukan penelusuran. Sebagaimana debitur lain yang harta kekayaan lainnya kami lihat, kami juga akan lihat harta kekayaan Tutut, karena waktu kami tidak banyak,” jelas Rionald. (Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Tak Pernah Diangsur, Satgas BLBI Tagih Utang Rp 700 M dari Perusahaan Tutut Soeharto

https://money.kompas.com/read/2023/06/21/215407726/satgas-blbi-tagih-utang-rp-700-m-dari-perusahaan-tutut-soeharto

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke