Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Pentingnya Penggunaan Tanda Tangan Digital yang Terverifikasi

Oleh karena itu, untuk memastikan keamanan tanda tangan digital, layanan tersebut dinilai harus terverifikasi.

"Sosialisasi pentingnya penggunaan tanda tangan digital yang terverifikasi harus terus kita lakukan," ujar Vice President Marketing Privy, Ratu Rima Novia Rahma dalam siaran pers, Sabtu (24/6/2023).

"Terutama di industri jasa keuangan mengingat pentingnya adanya verifikasi individu sebelum melakukan sebuah transaksi keuangan. Agar validasi identitas pengguna terjamin, dan persetujuannya atas sebuah perjanjian dapat dibuktikan keabsahannya," sambungnya.

Dalam Sosialisasi Digital Financial Literacy dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan di Banjarmasin, Ratu mengatakan tanda tangan digital yang sudah terverifikasi akan memberi rasa aman kepada masyarakat pada dokumen atau kontrak yang ditandatangani.

Saat ini kata Ratu, Privy adalah satu-satunya Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia (PSrE) yang lulus program regulatory sandbox Bank Indonesia dan menjadi penyelenggara e-KYC bagi Lembaga Jasa Keuangan yang tercatat serta diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun OJK juga kerap menekankan pentingnya percepatan digital untuk mendukung pertumbuhan sektor jasa keuangan bersama dengan peningkatan literasi digital pada masyarakat.

Pertumbuhan sektor jasa keuangan harus dibarengi dengan infrastruktur yang mampu mensupport keamanan dan kepercayaan digital, salah satunya dengan pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi.

https://money.kompas.com/read/2023/06/24/185406926/ini-pentingnya-penggunaan-tanda-tangan-digital-yang-terverifikasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke