Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara dan Syarat Daftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta

Namun, Kartu Layanan Gratis Transjakarta ini hanya bisa dimiliki oleh beberapa golongan saja, seperti penumpang lanjut usia atau lansia, penyandang disabilitas, dan sebagainya.

Golongan masyarakat yang berhak mendapatkan Kartu Layanan Gratis Transjakarta tersebut diatur dalam Pergub Nomor 160 Tahun 2016 yang saat ini telah disempurnakan dalam Pergub Nomor 133 Tahun 2018.

Lantas seperti apa kategori penerima, syarat, dan cara pendaftaran Kartu Layanan Gratis Transjakarta?

Kategori Penerima Kartu Layanan Gratis Transjakarta

Berdasarkan Pergub Nomor 133 Tahun 2018, berikut rincian kategori penerima Kartu Layanan Gratis Transjakarta, yaitu:

  • KTP
  • Pas foto
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Dokumen pendukung masing-masing kategori.
2. Persyaratan kartu hilang:
  • KTP
  • Pas foto
  • KK
  • Surat kehilangan dari pihak kepolisian
  • Dokumen pendukung masing-masing kategori

3. Persyaratan kartu rusak:

  • KTP
  • Pas foto
  • KK
  • Unggah kartu rusak dari masing-masing kategori

Berikut dokumen pendukung masing-masing kategori:

Cara Daftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta

Mengutip akun Twitter @PT_Transjakarta, saat ini pendaftaran Kartu Layanan Gratis Transjakarta baik untuk pendaftaran baru, kartu hilang, maupun kartu rusak hanya dapat dilakukan secara online di laman klg.transjakarta.co.id

Namun khusus untuk kategori penerima di bawah ini dapat mendaftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta menggunakan kartu Jakcard Combo dengan langsung menghubungi Bank DKI. Kategori penerima tersebut, yaitu:

Sementara untuk kategori lainnya, dapat melakukan pendaftaran Kartu Layanan Gratis Transjakarta secara online melalui klg.transjakarta.co.id. Berikut caranya:

  1. Buka laman klg.transjakarta.co.id.
  2. Pilih salah satu opsi Pembuatan Kartu Baru, Penggantian Kartu Rusak, atau Penggantian Kartu Hilang.
  3. Unggah dokumen atau berkas yang diperlukan.
  4. Klik 'verifikasi dokumen'.
  5. Isi data di form pendaftaran.
  6. Klik 'selanjutnya'.
  7. Cek ulang hasil pengisian data.
  8. Jika sudah benar, klik 'ajukan permintaan'.
  9. Transjakarta akan memverifikasi data, kemudian menginformasikan kepada pengaju tempat pengambilan TJ Card melalui nomor handphone yang sudah diisi sebelumnya.

Itulah kategori penerima, syarat, dan cara pendaftaran Kartu Layanan Gratis Transjakarta.

https://money.kompas.com/read/2023/07/04/163500926/cara-dan-syarat-daftar-kartu-layanan-gratis-transjakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke