Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

"Fit and Proper Test" Calon DK OJK, Adi Budiarso Angkat Isu Pengawasan Terintegrasi

Ia mengatakan, industri jasa keuangan membutuhkan komitmen penguatan pengawasan terintegrasi. Dalam hal ini di Indonesia, peran tersebut menjadi tanggung jawab OJK.

Pasalnya menurut data, Indonesia memiliki sekitar 70 persen masyarakat yang memerlukan akses pembiayaan.

"Jumlahnya banyak dan masih butuh bantuan pemerintah, khususnya dipenguatan literasi, akses market, dan pemberdayaan," kata dia kepada Komisi XI DPR, Senin (10/7/2023).

Ia menambahkan, saat ini dibutuhkan pusat data UMKM terkait dengan informasi peminjam dan daftar hitam (black list) pelaku yang dapat mengancam keberlangsungan sektor jasa keuangan.

Lebih lanjut, ia menyoroti kehadiran asuransi kredit, lembaga sertifikasi profesi, dan lembaga penjaminan kredit.

"Itu instrumen yang sudah ada, dan banyak mendukung pengembangan UMKM. Ini harus didorong pemngembangan dan penguatannya sejalan dengan visi kekuatan kemampuan dari pelaku usaha di sektor ini untuk memenuhi kebutuhan UMKM," urai dia.

Pihaknya melihat penting untuk melihat peluang adanya semacam lembaga penjamin simpanan.

"Penguatan ekosistem seperti ini dapat didorong seperti pemerintah melakukan PPP (program penjaminan polis) untuk industri asuransi," imbuh dia.

Ke depannya, ia berharap inovasi pada industri jasa pembiayaan bisa mendapatkan dukungan pemerintah.

Lebih dari itu, inovasi juga harapannya dapat dibarengi dengan penguatan pengawasan yang kuat.

Sebagai informasi, Adi Budiarso saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak 24 Agustus 2020.

Adi mengawali karir sebagai pelaksana di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan pada 1990.

https://money.kompas.com/read/2023/07/10/161304626/fit-and-proper-test-calon-dk-ojk-adi-budiarso-angkat-isu-pengawasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke