Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia Dapat Lampu Hijau Jadi Anggota OECD

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah melakukan pembahasan dengan Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann, terkait wacana tersebut. Indonesia disebut sudah memulai proses untuk menjadi anggota organisasi internasional yang dihuni negara-negara maju itu.

"Minggu lalu saya berkomunikasi dengan Sekjen OECD untuk melaksanakan arahan Pak Presiden bahwa kita sudah memulai memproses menjadi anggota OECD," ujar Airlangga, di Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Lebih lanjut Airlangga bilang, Sekjen OECD memberikan respons positif terhadap wacana tersebut. Pasalnya, perekonomian Indonesia berkelanjutan di tengah berbagai ketidakpastian global yang terjadi.

"Kemudian keberhasilan Indonesia memimpin G20 sangat mereka respect, apalagi saat sekarang Bapak Presiden pimpin KTT ASEAN," kata Airlangga.

"Sehingga dengan demikian leadership Indonesia di Asia sudah sangat diketahui dan oleh karena itu keanggotaan OECD disambut sangat baik," sambungnya.

Airlangga meyakini, masuknya Indonesia sebagai anggota OECD dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab, OECD nantinya dapat membantu Indonesia merumuskan kebijakan berkaitan ekonomi yang tepat.

Namun, wacana untuk menjadi negara anggota OECD belum akan terealisasi dalam waktu dekat. Airlangga menyebutkan, setidaknya dibutuhkan waktu sekitar 4-5 tahun untuk menjadi anggota organisasi tersebut.

"Indonesia adalah negara ketiga di Asia yang berproses, yang sekarang jadi anggota OECD adalah Jepang dan Korea," ucap Airlangga.

Sebagai informasi, OECD merupakan organisasi internasional yang dibuat untuk mendongkrak perekonomian dan perdagangan antar negara. Adapun Indonesia saat ini berstatus sebagai key partner dari OECD.

https://money.kompas.com/read/2023/07/20/130900226/indonesia-dapat-lampu-hijau-jadi-anggota-oecd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke