Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicicil Lewat Program Rehab, Simak Syarat dan Cara Cek Tunggakannya

Program ini diberikan khusus untuk segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Dikutip dari situs resmi BPJS Kesehatan, disebutkan syarat serta ketentuan bagi peserta JKN yang ingin masuk Program Rehab ini, yakni:

1. Peserta memiliki tunggakan dari 3 bulan (4-24 bulan).

2. Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.

3. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan. Kecuali Februari, harus dibayarkan tiap tanggal 27.

4. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan.

Cara Daftar Program Rehab

Untuk seluruh proses pendaftarannya bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, langkahnya sebagai berikut:

- Buka aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh melalui Playstore atau App Store.

- Pilih "Rencana Pembayaran Bertahap".

- Akan muncul informasi mengenai Program Rehab, total tunggakan, syarat dan ketentuan.

- Akan muncul simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta.

- Peserta melakukan persetujuan syarat dan ketentuan program Rehab.

- Apabila pendaftaran berhasil, peserta kemudian tinggal membayar cicilan sesuai dengan ketentuan simulasi pembayaran yang dipilih.

Sebagai informasi, pembayaran tunggakan ini juga memperhitungkan tunggakan satu keluarga. Artinya, peserta Program Rehab tidak perlu lagi melakukan pendaftaran Program Rehab untuk setiap anggota keluarga.

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Selain diringankan pembayaran iuran yang menunggak, peserta BPJS Kesehatan juga bisa mengecek biaya tunggakan sebelum dibayarkan. Ada beberapa cara untuk mengecek biaya tunggakan tersebut, yaitu:

1. Melalui SMS

Peserta BPJS Kesehatan bisa mengecek jumlah iuran yang menunggak melalui SMS ke nomor 0877-7550-0400. Kirim pesan teks dengan format "TAGIHAN Nomor Kartu BPJS Kesehatan". Misalnya, "TAGIHAN 0001260945809", lalu kirim ke nomor 0877-7550-0400.

2. Melalui aplikasi Mobile JKN

Buka aplikasi Mobile JKN yang telah diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Masuk atau login dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu BPJS Kesehatan, kata sandi, dan kode captcha yang telah disediakan.

Klik "Sign In" dan pilih "Menu Lainnya". Pilih menu "Info Iuran" untuk mengetahui jumlah tunggakan atau pilih menu "Info Riwayat Pembayaran" untuk mengetahui riwayat pembayaran premi maupun denda.

Selanjutnya, aplikasi akan menampilkan rincian jumlah tunggakan maupun iuran BPJS Kesehatan.

3. Melalui Chika

Layanan Chika atau Chat Assistant JKN bisa diakses melalui beberapa aplikasi obrolan, seperti Facebook Messenger, WhatsApp, dan Telegram. Layanan Chika melalui Facebook Messenger bisa diakses di laman facebook.com/BPJSKesehatanRI/.

Sementara itu, Chika di aplikasi Telegram melalui @CHIKA_BPJSKesehatan_bot, serta aplikasi WhatsApp di nomor 0811-8750-400.

Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan via Chika:

- Chat Chika melalui Facebook Messenger, Telegram, atau WhatsApp.

- Pilih "Cek Tagihan Iuran" dengan ketik angka 2.

- Selanjutnya, balas pesan Chika dengan nomor peserta BPJS Kesehatan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Ketik tanggal lahir dengan format yyyy-mm-dd atau tahun-bulan-tanggal. Chika akan menampilkan informasi tunggakan BPJS Kesehatan.

https://money.kompas.com/read/2023/08/10/133000926/iuran-bpjs-kesehatan-bisa-dicicil-lewat-program-rehab-simak-syarat-dan-cara

Terkini Lainnya

Pulihkan Bisnis, Investree Bakal Ganti Manajemen hingga Tagih Utang Peminjam

Pulihkan Bisnis, Investree Bakal Ganti Manajemen hingga Tagih Utang Peminjam

Whats New
Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Punya KPR BCA? Ini Cara Cek Angsurannya Lewat myBCA

Work Smart
APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

APRIL Group Terjun ke Bisnis Kemasan Berkelanjutan, Salah Satu Investasi Terbesar di Sumatra dalam Satu Dekade

BrandzView
Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Siap-siap, BSI Bakal Tebar Dividen Rp 855,56 Miliar

Whats New
Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana 'Buyback' Saham

Kalbe Farma Umumkan Dividen dan Rencana "Buyback" Saham

Whats New
Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Pos Indonesia Ubah Aset Gedung Jadi Creative Hub E-sport

Whats New
IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke