Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menko Airlangga Beberkan Manfaat Indonesia Jika Jadi Anggota OECD

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia berencana menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD). Wacana ini sudah mendapatkan 'lampu hijau' dari negara anggota organisasi internasional tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bergabungnya Indonesia ke dalam OECD dapat berdampak positif terhadap perekonomian nasional. Dengan menjadi anggota OECD, Airlangga mengklaim, pendapatan per kapita Indonesia akan meningkat cukup signifikan.

"Karena memang OECD selalu menerapkan standar regulasi atau standar-standar yang diterapkan itu seharusnya untuk kehidupan yang lebih baik," ujar dia, di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Bahkan, Airlangga menyebutkan, Indonesia dapat dipastikan dapat terbebas dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap apabila menjadi anggota OECD.

Sebagai informasi, Indonesia saat ini masih tergolong ke dalam negara berpendepatan menengah atas dengan pendapatan nasional bruto per kapita sebesar 4.580 dollar AS pada 2022. Sementara itu, untuk menjadi negara pendapatan tinggi diperlukan pendapatan nasional bruto sebesar 13.845 dollar AS. Standar ini akan disesuaikan setiap tahunnya.

"Anggota OECD rata-rata (pendapatan nasional bruto) di atas 10.000 (dollar AS) dan Indonesia tahun depan diharapkan bisa mencapai 5.500 (dollar AS), sehingga standar-standar yang diberlakukan OECD menjadi bench mark dan best practices," tutur Airlangga.

Lantas sebenarnya bagaimana keanggotaan OECD dapat membantu perekonomian suatu negara?

Dilansir dari laman resmi OECD, negara akan mendapatkan sejumlah manfaat ketika menjadi anggota organisasi tersebut. Salah satunya, negara anggota akan mendapatkan data OECD yang dapat digunakan untuk menganalisa dan memantau kebijakan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang telah dijalankan.

Selain itu, negara anggota dapat memanfaatkan sumber-sumber milik OECD, seperti analisis yang dibuat oleh Sekretariat OECD. Analisis ini biasanya meliputi kondisi ekonomi global secara keseluruhan, yang tidak bisa dengan mudah dibuat oleh satu negara saja.

Kemudian negara anggota dapat mengikuti forum yang dibuat oleh OECD. Dalam forum ini, negara anggota dapat bertukar pikiran dengan para anggota atau mitra non anggota untuk menemukan solusi bersama terkait ekonomi khususnya.

Status keanggotaan OECD juga dapat menarik minat investasi asing atau foreign direct investment (FDI). Sebab, sejumlah organisasi internasional mensyaratkan keanggotaan OECD untuk berinvestasi di suatu negara.

Dengan kata lain, keanggotaan OECD merupakan sebuah sertifikasi untuk praktik investasi asing. Sejumlah negara mencatatkan adanya peningkatan FDI ketiga menjadi anggota OECD.

Melalui berbagai manfaat tersebut, perekonomian Indonesia diharapkan dapat meningkat ketika menjadi anggota OECD.

https://money.kompas.com/read/2023/08/10/191000126/menko-airlangga-beberkan-manfaat-indonesia-jika-jadi-anggota-oecd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke