Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
HILIRISASI INDUSTRI

Salin Artikel

Jamin K3 Pekerja, Prosedur Keamanan Kerja PT GNI Prioritaskan Pemeriksaan Lingkungan hingga Pengujian Alat Berat

KOMPAS.com – PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) gencar menerapkan regulasi safety kerja di smelter PT GNI untuk memastikan perlindungan terhadap para karyawannya.

Hal tersebut dilakukan PT GNI menyusul imbauan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat kunjungan kerja (kunker) ke perusahaan ini pada Februari 2023 yang membahas tentang penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan industri.

Selain meningkatkan standar K3, perusahaan nikel tersebut telah melakukan beberapa aksi dan membuat program dalam rangka meningkatkan prosedur keamanan kerja PT GNI.

Adapun regulasi keamanan kerja di PT GNI yang diterapkan adalah membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dalam operasi bisnisnya.

Seperti diketahui, perusahaan industri di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) itu pernah menjadi sorotan setelah adanya kericuhan di antara para karyawannya pada Januari 2023.

Kejadian tersebut membuat PT GNI semakin kukuh menunjukan komitmen untuk terus meningkatkan standar K3 karyawannya.

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kementerian ketenagakerjaan (Kemenaker) Yuli Adiratna mengatakan bahwa pemerintah bersama pengawas ketenagakerjaan terus berupaya melakukan pembinaan dan menyiapkan solusi tentang regulasi yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, kata dia, pemerintah bersama pengawas ketenagakerjaan juga akan memberikan pembinaan bagi PT GNI untuk meminimalisasi terjadinya kecelakaan kerja.

PT GNI sendiri, menurutnya, telah secara aktif meminta pembinaan dan arahan, serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka meningkatkan standar K3 di lingkup perusahaan.

“Benar bahwa PT GNI memiliki program yang terstruktur dengan menyusun timeline kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan khususnya K3. Pendampingan dan monitoring pelaksanaan program tersebut terus dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan Provinsi Sulteng serta secara berkala dilaporkan kepada Kemenaker dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves),” kata Yuli Adiratna dalam keterangan via telepon yang dikutip Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).

Yuli menjelaskan bahwa PT GNI adalah perusahaan industri smelter yang mulai beroperasi pada akhir 2021.

Bersama dengan pemerintah, sebut dia, PT GNI saat ini memprioritaskan perlindungan terhadap para tenaga kerjanya.

“Prioritas utama PT GNI adalah pemeriksaan dan pengujian lingkungan, kesehatan kerja, serta alat berat untuk memastikan perlindungan terhadap pekerja atau buruh. Kami memandang ini komitmen dan upaya perbaikan dari perusahaan untuk berbenah setelah adanya kejadian kecelakaan kerja tersebut,” imbuh Yuli.

Menurutnya, pemeriksaan dan pengujian lingkungan kerja merupakan salah satu hal sangat penting dalam rangka meningkatkan atau mengoptimalkan K3 dalam industri.

“Pemeriksaan lingkungan dan kesehatan kerja, termasuk pengujian alat berat harus dijalankan, karena hal ini berkaitan erat dengan K3 dalam sebuah industri. Kami mengimbau seluruh perusahaan, tidak hanya PT GNI untuk menaruh perhatian besar atas hal ini,” imbuhnya.

 

https://money.kompas.com/read/2023/08/19/215447926/jamin-k3-pekerja-prosedur-keamanan-kerja-pt-gni-prioritaskan-pemeriksaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke