Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Emas Antam Turun Rp 4.000 Per Gram Sepanjang Pekan Lalu

Sementara untuk buyback emas Antam harga di awalnya Rp 940.000 per gram dan berakhir menjadi sebesar Rp 936.000 per gram, atau turun Rp 4.000 selama sepekan. Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangannya.

Mengutip laman Logam Mulia, secara rinci pergerakan harga emas Antam selama sepekan kemarin, yakni pada Senin (14/8/2023) sebesar Rp 1.061.000 per gram dengan buyback sebesar Rp 940.000 per gram.

Kemudian turun Rp 1.000 pada Selasa (15/8/2023) menjadi dibanderol sebesar Rp 1.060.000 per gram, dengan buyback yang juga turun Rp 1.000 menjadi di level Rp 939.000 per gram.

Harga emas Antam pun berbalik, naik Rp 3.000 pada Rabu (16/8/2023) menjadi di level Rp 1.063.000 per gram. Adapun harga buyback-nya juga naik Rp 3.000 menjadi sebesar Rp 942.000 per gram.

Namun harga emas antam berbalik turun sebesar Rp 3.000 pada Kamis (17/8/2023) menjadi Rp 1.060.000 per gram, dengan buyback yang juga turun Rp 3.000 menjadi di harga Rp 939.000 per gram.

Pada perdagangan Jumat (18/8/2023), harga emas antam bertahan pada level yang sama yakni Rp 1.060.000 dengan buyback Rp 939.000 per gram.

Tetapi pada Sabtu (19/8/2023), terjadi penurunan lagi Rp 3.000 ke level Rp 1.057.000 per gram. Harga buyback juga turun Rp 3.000 menjadi sebesar Rp 936.000 per gram. Harga ini pun bertahan pada perdagangan hari Minggu (20/8/2023).

Sebagai informasi dalam bertransaksi emas batangan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Sebagai informasi juga, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Emas investasi jangka panjang

Emas merupakan jenis investasi jangka panjang. Oleh sebab itu, cara terbaik dalam berinvestasi emas adalah fokus pada masa depan.

Mengutip laman cimbniaga.co.id, Senin (21/8/2023), investasi merupakan tabungan untuk masa depan, maka saat melakukan investasi, termasuk investasi emas, perlu kesabaran dalam melihat hasilnya.

Investasi emas sangat cocok sebagai investasi jangka panjang sehingga hasilnya baru terasa setidaknya 5-10 tahun mendatang.

Ingat, investasi berbeda dengan jual beli yang memang bertujuan untuk mencari keuntungan dalam waktu singkat. Oleh karena itu, dalam berinvestasi harus fokus terhadap tujuan di masa depan yang ingin dicapai.

https://money.kompas.com/read/2023/08/21/074400526/harga-emas-antam-turun-rp-4.000-per-gram-sepanjang-pekan-lalu

Terkini Lainnya

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke