Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PT Pos Indonesia Merupakan Wujud Kegiatan Pemerintah dalam Hal Apa?

KOMPAS.com - Siapa tak kenal dengan PT Pos Indonesia (Persero). PT Pos Indonesia merupakan wujud kegiatan pemerintah dalam perekonomian sebagai penyedia jasa logistik dan surat menyurat.

Mengutip laman resmi Pos Indonesia, perusahaan ini sejatinya sudah ada sejak era Kolonial Belanda, yang mana kantor pos pertama didirikan di Batavia (kini Jakarta) pada 26 Agustus 1746.

Pada awalnya, kantor pos dibuat Belanda dengan tujuan untuk lebih menjamin keamanan surat-surat penduduk, terutama bagi mereka yang berdagang dari kantor-kantor di luar Jawa dan bagi mereka yang datang dari dan pergi ke Negeri Belanda.

Sejak itulah pelayanan pos telah lahir mengemban peran dan fungsi pelayanan kepada publik. Setelah kantor pos Batavia didirikan, maka empat tahun kemudian didirikan kantor pos Semarang untuk mengadakan perhubungan pos yang teratur antara kedua tempat itu dan untuk mempercepat pengirimannya.

Rute perjalanan pos kala itu ialah melalui Karawang, Cirebon dan Pekalongan. Pasca-kemerdekaan, perusahaan Belanda ini kemudian dinasionalisasi menjadi Jawatan PTT (Post, Telegraph dan Telephone).

Perkembangan terus terjadi hingga statusnya menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Mengamati perkembangan zaman dimana sektor pos dan telekomunikasi berkembang sangat pesat, maka pada tahun 1965 berganti menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro).

Selanjutnya pada tahun 1978 berubah menjadi Perum Pos dan Giro. Selama 17 tahun berstatus Perum, maka pada Juni 1995 berubah menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Pos Indonesia (Persero).

Jadi pada dasarnya, PT Pos Indonesia merupakan wujud kegiatan pemerintah dalam perekonomian sebagai jasa ekspedisi, baik itu barang maupun surat menyurat.

https://money.kompas.com/read/2023/08/24/094835426/pt-pos-indonesia-merupakan-wujud-kegiatan-pemerintah-dalam-hal-apa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke