Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkeu: 52 Juta NIK Warga RI Sudah Bisa Dipakai Jadi NPWP

Hal tersebut disampaikan dalam Seminar bertajuk Sudah Tepatkan Arah Kebijakan Pajak Kita dalam RAPBN 2024, Selasa (29/8/2023).

Ia menyebut, data tersebut mencakup 82,18 persen dari total data yang dimiliki.

"Jadi sudah cukup baik," kata dia.

Namun begitu, ia menyadari masih terdapat cukup banyak data yang belum dipadankan mengingat waktu implementasinya adalah awal tahun depan.

"Masih 18 persen lagi yang harus kami cari," imbuh dia.

Untuk itu pihaknya telah melakukan pembukaan akses yang lebih luas secara virtual. Hal ini dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak yang ingin memadankan NIK dan NPWP.

Ketika proses pemadanan NIK dan NPWP selesai, wajib pajak dapat memanfaatkan kemudahan dan pelayanan wajib pajak tahun depan.

"Jadi tidak perlu punya banyak nomor, cukup satu nomor dan memudahkan Direktorat Jenderal Pajak dalam proses administrasi," tandas dia.

Namun, mulai 1 Januari 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP sudah menggunakan NPWP format baru yang terdiri dari 16 digit.

https://money.kompas.com/read/2023/08/29/184822726/kemenkeu-52-juta-nik-warga-ri-sudah-bisa-dipakai-jadi-npwp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke