Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Ungkap Bahaya Tersembunyi Dibalik Pinpri

Kepala eksekutif pengawas perilaku pelaku usaha jasa keuangan edukasi dan perlindungan konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengatakan, pinpri sangat mengerikan.

Sebab, banyak data pribadi debitur yang harus diberikan kepada pihak kreditur, yang mana hal ini tidak dilakukan oleh penyelenggara pinjaman berizin OJK.

“Harus hati-hati, termasuk pinpri tadi, katanya semakin banyak kontak di HP kita, semakin gampang kita dapat pinjaman,” kata wanita yang akrab disapa Kiki di Jakarta, Jumat (15/9/2023).

“Ya (Mungkin) jumlah kontak di HP itu, (bisa saja) untuk semakin banyak yang diteror (bagi debitur yang gagal bayar),” tambahnya, sembari tersenyum.

Kiki mengatakan, beberapa ciri bahwa pinjaman yang ditawarkan adalah ilegal, yakni meminta kreditur meminta kontak, seperti kontak darurat misalnya.

Sementara itu, ciri dari pinjaman legal hanya meminta 3 izin akses ke perangkat debitur, Camera, Microphone, Location yang disingkat dengan Camilan.

Nantinya, jika debitur gagal membayarkan tagihan, maka kreditur akan menghubungi kontak darurat atau bahkan lebih parahnya lagi menghubungi kontak yang ada di dalam ponsel debitur.

“Kalau sudah sampai minta kontak itu berarti pinjamannya ilegal. Gampang banget bedain yang legal dan ilegal, jadi harus hati-hati,” ungkap dia.

Sebagai informasi, data OJK menyebutkan lebih dari setengah penduduk Indonesia atau tepatnya 54 persen adalah generasi muda atau gen Z dan milenial.

Milenial dinilai cukup konsumtif dalam menggunakan uangnya, dan hanya sedikit yang disisakan untuk tabungan dan investasi.

Dia mengatakan, sebanyak 90,7 persen milenial tidak memiliki dana darurat, dan 16,3 persen pendapatan habis untuk kebutuhan bulanan.

Selain itu, 76 persen milenial mengambil utang, sehingga sangat rentan dengan masalah kredit macet.

https://money.kompas.com/read/2023/09/15/194000426/ojk-ungkap-bahaya-tersembunyi-dibalik-pinpri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke