Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lapor ke Jokowi soal Masalah UMKM, Menkop Teten: Ada Dominasi Platform Global hingga "Serbuan" Barang Impor

Menurut dia, masalah UMKM saat ini tidak hanya disebabkan adanya satu platform yang mendominasi pasar lokal, melainkan juga dipengaruhi oleh banyaknya barang-barang impor yang masuk ke Indonesia.

Mekop Teten mengatakan, barang-barang impor tersebut diduga tidak mengantongi dokumen importasi.

"Saya bilang (kepada Presiden Jokowi), ini bukan soal platform yang dominan yang menjual, tetapi ada barang yang masuk, diserbu barang impor murah dan kemungkinan itu ilegal dan tidak ada surat importasi," kata Teten di Menara Kompas, Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Teten mengatakan, arus masuk barang-barang impor tersebut sulit dicegah. Sebab, pintu masuk ke Indonesia sangat banyak.

Karenanya, kata dia, pemerintah memperketat persyaratan di mana e-commerce harus mensyaratkan pedagang atau seller memiliki dokumen importasi sebelum menjual barang impor.

"Produk impor harus disertai dokumen importasinya harus memenuhi SNInya kalau tidak baik platform dan seller bisa kena (pelanggaran) jual barang ilegal. Jadi kita di hulu pintu masuk kita cegat sulit, di hilir kita protek juga," ujarnya.

Lebih lanjut, Teten mengatakan, aturan tersebut diatur dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang merupakan Revisi Permendag 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik PMSE).

Ia mengatakan, terdapat empat aturan baru yang menjadi fokus pemerintah.

1. E-commerce tidak boleh menyatu dengan media sosial dalam satu platform.

2. E-commerce tidak diperbolehkan menjual produknya sendiri, kecuali melakukan agregasi dengan UMKM dengan tetap mencantumkan produsennya.

3. Semua model bisnis online dari dalam dan luar harus memenuhi standar barang Indonesia dan negara asal barang.

4. Crossboarder online wajib menerapkan harga barang minimum di atas 100 dolar AS per unit.

"Untuk tidak ada lagi predatory pricing menjual barang yang sangat murah dan untuk melindungi produk UMKM, kita yang Keempat, aturannya, barang impor yang dijual di online itu tidak boleh lebih rendah dari 100 dollar AS per unit," ucap dia.


Jeritan Pelaku UMKM Digempur Barang Impor Murah di TikTok

Sebelumnya, ramai-ramai pelaku UMKM mengeluhkan bisnisnya yang goyang lantaran kalah saing di tengah ramainya gempuran produk impor yang masuk ke Tanah Air lewat TikTok.

Menhefari dari Dimensi, salah satu asosiasi reseller online, menceritakan saat ini persaingan usaha di platform e-commerce sudah tidak sehat sejak penjualan di TikTok Shop ditemukan banyak produk impor bermunculan.

Dia mengatakan, produk-produk impor tersebut dibanderol dengan harga murah sehingga produk UMKM kalah saing dan tidak dilirik.

“Kami di TikTok harga jatuh, karena ada harga di TikTok Shop yang sangat murah dan tidak masuk akal. Kami tidak bisa memilih ekspedisi dan tiba-tiba ada produk baru yang masuk,” ujar Menhefari saat ditemui Kompas.com belum lama ini.
Sementara Dian Fiona, pemilik usaha fesyen dari Bandung mengatakan, masuknya barang impor secara bebas tanpa dikenakan pajak, jelas membuat usaha dan brand lokal seperti usahanya juga terkena imbas.

“Kami mempekerjakan para kepala keluarga dari kampung, sudah wajib pajak pula. Ketika ada produk dari China secara bebas untuk didistribusikan di online, kami jadi sulit bersaing. Jadi harus ada pengawasan di martketplace,” ucapnya.

Syukur, salah satu pengusaha tekstil asal Bandung. Syukur mengaku bisnisnya mengalami penurunan omzet hingga 50 persen sejak produk-produk impor masuk ke Tanah Air.

Dia mencontohkan di TikTok Shop banyak produk tekstil seperti cardigan, kemeja hingga sweater yang dijual murah Rp 25.000 per item.Hal tersebut membuat banyak pelanggan yang beralih berbelanja ke produk impor lantaran murah.

“Harganya pada di bawah harga produk penjualan (HPP) jadi enggak akan bisa masuk, TikTok Rp 25.000, Rp 30.000, jadi kita enggak dilirik,” kata Syukur.

https://money.kompas.com/read/2023/09/28/105151326/lapor-ke-jokowi-soal-masalah-umkm-menkop-teten-ada-dominasi-platform-global

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke