JAKARTA, KOMPAS.com - Cara bayar Pegadaian bisa dilakukan melalui berbagai metode pembayaran. Nasabah yang ingin membayar tagihan Pegadaian, mulai dari pembayaran perpanjangan, cicil, dan tebus gadai bisa memanfaatkan aplikasi mobile banking dari BRI, BNI, Mandiri, dan BCA
Selain itu, cara bayar Pegadaian online juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital, Shopee, Tokopedia, BukaLapak, LinkAja, dan GoPay.
Untuk melakukan pembayaran Pegadaian online, nasabah perlu menyiapkan nomor kredit dari Surat Bukti Gadai terlebih dahulu.
Sebagai informasi, Pegadaian merupakan BUMN yang dibuka pertama kali di Sukabumi pada tanggal 1 April 1901. Perusahaan negara yang berstatus Perusahaan Umum (Perum) ini bergerak di bidang usaha gadai.
Bisnis utama Pegadaian adalah pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak baik secara konvensional maupun syariah.
Sedangkan bisnis pendukung dari Pegadaian antara lain pembiayaan usaha mikro, cicilan dan tabungan emas, cicilan kendaraan bermotor, pembiayaan haji dan wisata syariah, serta beraneka jasa lain seperti pengiriman uang, multi pembayaran online, jasa taksiran, jasa titipan, sertifikasi batu permata, dan safe deposit box.
Cara bayar Pegadaian online
Dilansir dari laman resminya, berikut adalah beberapa cara bayar Pegadaian secara online melalui m-banking hingga dompet digital (e-Wallet):
Cara bayar Pegadaian online via LinkAja
Cara bayar Pegadaian online via GoTagihan
Demikian informasi seputar cara bayar Pegadaian online lewat m-banking hingga dompet digital dengan mudah dan praktis.
https://money.kompas.com/read/2023/09/29/225842126/cara-bayar-pegadaian-online-lewat-m-banking-dan-e-wallet