Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga BBM Non-subsidi Naik, Inflasi September 2023 Diperkirakan 0,08 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Indeks Harga Konsumen (IHK) diyakini akan kembali mencatat inflasi, setelah pada Agustus 2023 mengalami deflasi sebesar 0,02 persen secara bulanan (MoM).

Dari hitungan Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, inflasi IHK September 2023 akan sebesar 0,08 persen MoM.

Josua bilang, inflasi pada bulan lalu didorong oleh adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.

"Sebagai respon terhadap kenaikan harga minyak dunia," terang Josua kepada Kontan.co.id, Minggu (1/10/2023).

Selain kenaikan harga BBM, Josua juga melihat kenaikan biaya pendidikan dan harga beras dan gula juga mendorong inflasi September 2023.

Meski demikian, bila melihat secara tahunan atau year on year (YoY), inflasi pada September 2023 diperkirakan sebesar 2,16 persen yoy atau menurun dari tingkat inflasi Agustus 2023 yang sebesar 3,27 persen YoY.

Kata Josua, penurunan inflasi tersebut terutama disebabkan oleh faktor basis tinggi. Di mana pada September 2022, inflasi meroket karena kenaikan harga BBM bersubsidi dan non subsidi.

Pada akhir tahun 2023, Josua pun memperkirakan inflasi akan bergerak di kisaran 2,60 persen YoY atau berada dalam kisaran sasaran BI yang sebesar 2 persen YoY plus minus 1 persen.

Meski demikian, Josua mewanti-wanti agar Indonesia waspada dengan risiko yang bisa mendorong kenaikan inflasi.

"Seperti adanya el nino dan peristiwa cuaca ekstrem yang dapat memberi tekanan pada inflasi pangan," tandas Josua. (Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Harga BBM Non Subsidi Naik, Inflasi September 2023 Diperkirakan Sebesar 0,08% MoM

https://money.kompas.com/read/2023/10/02/060000526/harga-bbm-non-subsidi-naik-inflasi-september-2023-diperkirakan-0-08-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke