Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Melaporkan Gangguan Listrik lewat PLN Mobile dengan Mudah

PLN Mobile merupakan aplikasi resmi dari PT PLN (Persero) yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan terhadap layanan yang tersedia.

Ada banyak fitur yang tersedia pada aplikasi PLN Mobile, mulai dari pembelian token, pembayaran tagihan, ubah daya, sambung baru, catat meter, hingga pengaduan PLN. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis Google Play Store (Android) dan App Store (iOS).

Dengan adannya fitur pengaduan di aplikasi PLN Mobile, masyarakat tidak perlu mengunjungi kantor PLN saat terjadi gangguan listrik. Cukup buka aplikasi PLN Mobile dan mengikuti beberapa langkah berikut ini.

Lalu, bagaimana cara pengaduan listrik bermasalah atau cara melaporkan gangguan listrik lewat PLN Mobile?

Cara pengaduan PLN lewat PLN Mobile

Dilansir dari laman resminya, bagi pelanggan yang ingin melaporan gangguan layanan kelistrikan melalui PLN Mobile, ada dua opsi yang dapat ditempuh.

Pertama dengan menggunakan identitas pelanggan terdaftar (ID Pelanggan) atau nomor meteran. Kedua dengan menggunakan titik lokasi.

Adapun cara melaporkan gangguan listrik lewat PLN Mobile dengan menggunakan ID Pelanggan/No Meter yakni sebagai berikut:

Nah, itulah cara pengaduan listrik bermasalah atau cara melaporkan gangguan listrik lewat PLN Mobile dengan mudah. 

Selain melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan juga dapat mengajukan pengaduan PLN melalui Contact Center PLN melalui sambungan telepon di nomor 123.

Pelanggan juga bisa menghubungi akun resmi Contact Center PLN untuk melakukan pengaduan layanan. Pelanggan dapat memilih salah satu akun media sosial Contact Center PLN. Ada Twitter di @pln_123, Facebook PLN 123, Instagram @pln123_official, maupun E-mail di pln123@pln.co.id.

https://money.kompas.com/read/2023/10/09/212634226/cara-melaporkan-gangguan-listrik-lewat-pln-mobile-dengan-mudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke