Mulanya, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 berakhir Senin (9/10/2023) pukul 23.59 WIB kemarin.
Adapun penyesuaian waktu pendaftaran ini juga berlaku bagi calon PPPK Guru Pelamar Umum.
Dengan adanya perpanjangan pendaftaran CPNS 2023 ini, BKN meminta pelamar untuk dapat memanfaatkan waktu pendaftaran sebaik-baiknya. Salah satunya dengan tidak menyelesaikan pendaftaran mepet dengan waktu penutupan pendaftaran.
"Ingat ya #SobatBKN jangan menunggu batas waktu untuk mengakhiri pendaftaran kalian!," tulis BKN dalam akun Instagram resmi @bkngoidofficial, dikutip Selasa (10/10/2023).
Sebab dikhawatirkan website SSCASN akan sulit diakses lantaran banyak pelamar yang mengkases situs tersebut saat pendaftaran mendekati waktu penutupan.
"Disarankan ketika portal sudah bisa diakses, pelamar tidak menunggu batas akhir waktu untuk mengakhiri pendaftaran ya," imbau BKN.
BKN menjelaskan alasan pendaftaran CPNS 2023 diperpanjang karena tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak pada portal pendaftaran seleksi CASN 2023.
Diketahui masih ada 39 persen dari total pelamar formasi CPNS dan PPPK yang belum menyelesaikan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
"Kami berharap pelamar dapat memanfaatkan betul penambahan waktu ini dengan menyelesaikan pendaftaran sesegera mungkin tanpa menunggu update jumlah pelamar pada instansi yang dilamar," kata Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Senin 9 Oktober 2023.
BKN juga tetap mengupayakan kelancaran portal SSCASN agar dapat mengakomodir para pelamar yang belum menyelesaikan pendaftaran hingga waktu pendaftaran berakhir.
Itulah informasi dan imbauan mengenai perpanjangan pendaftaran CPNS 2023 yang perlu diketahui.
https://money.kompas.com/read/2023/10/10/123911826/pendaftaran-cpns-2023-diperpanjang-bkn-imbau-jangan-daftar-mepet-waktu