Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wamen BUMN Sebut Pelita Air Bakal Dipecah Jadi 2 Perusahaan

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan dua lini bisnis PT Pelita Air Service (PAS), yakni penerbangan reguler dan penerbangan sewa (charter) akan dipisah menjadi dua entitas yang berbeda.

Pemisahan tersebut merupakan bagian dari rencana merger atau penggabungan maskapai BUMN, yakni Citilink dan Pelita Air.

Tiko, sapaan akrabnya, mengatakan rencananya pesawat dan lisensi penerbangan reguler yang dimiliki maskapai Pelita Air akan dialihkan ke Citilink.

Maka nantinya, Pelita Air yang saat ini merupakan anak usaha PT Pertamina (Persero) hanya akan fokus pada penerbangan charter.

"Yang charter sekarang kan memang Pertamina punya. Jadi itu tetap di Pertamina, karena mereka kan untuk melayani operasi Pertamina yang charter business." ujarnya saat ditemui di Hotel St. Regis, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Seiring dengan bisnis penerbangan charter yang tetap dipegang Pertamina dan penerbangan reguler yang berpindah ke Citilink, maka akan dilakukan pemisahan dua lini bisnis Pelita Air menjadi dua perusahaan yang berbeda.

"Iya dipisah (reguler dan charter), ada dua PT," kata Tiko.

Di sisi lain, ia memastikan, rencana merger maskapai BUMN ini tidak akan menghilangkan nama merek Pelita Air di industri penerbangan reguler.

"Masih ada, kita pertahankan. Bagus, Pelita bagus, it's a good brand sekarang," ungkapnya.

Setelah bisnis penerbangan reguler Pelita Air beralih ke Citilink, pemerintah pun mempertimbangan keduanya untuk masuk ke dalam Holding Aviasi dan Pariwisata InJourney. Namun, rencana tersebut masih dikaji lebih lanjut.

"Jadi memang yang kita bedakan yang Pelita, yang reguler saja, bukan yang charter. Tapi kita lagi diskusi apakah nanti di Citilink, atau bahkan dua-duanya kita masukkan ke InJourney," tutup Tiko.

https://money.kompas.com/read/2023/10/11/144000726/wamen-bumn-sebut-pelita-air-bakal-dipecah-jadi-2-perusahaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke