JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim memastikan hingga saat ini TikTok masih belum mengajukan izin pembukaan layanan dagangnnya sebagai e-commerce.
Hal itu menyusul adanya sinyal besar dari TikTok Indonesia akan membuka bisnis e-commerce yang ditandai dengan dibukanya lowongan kerja TikTok dalam program TikTok Shop Graduate Development Program (Indonesia E-commerce)- 2024 start.
"Sampai saat ini di Kemendag belum ada (pengajuan izin). Memang kalau TikTok Shop seperti Pak Menteri (Mendag Zulhas) sampaikan kalau TikTok shop mau ada transaski maka harus beralih ke e-commerce," ujar Isy kepada media usai di sela-sela pembukaan Trade Expo Indonesia (TEI) di Ice BSD, Rabu (18/10/2023).
Lebih lanjut Isy mengatakan, salah satu syarat yang harus dipenuhi apabila TikTok ingin membuka usaha dagangnya adalah harus memiliki entitas badan usaha resmi di dalam negeri yang dibuktikan dengan pembentukan Perseroan Terbatas alias PT.
"Mereka harus urus entitas badan usaha di dalam negeri ada PT, NPWP dan sebagainya. Selama ini TikTok menyampaikan statemen bahwa mereka akan menghormati peraturan pemerintah dan ikuti aturan pemerintah. Tapi yah sejauh ini belum," ungkap Isy.
Sebelumnya, TikTok Indonesia memberikan sinyal akan membuka bisnis dagangnya yakni TikTok E-commerce.
Hal itu ditandai dengan dibukanya lowongan kerja TikTok dalam program TikTok Shop Graduate Development Program (Indonesia E-commerce)- 2024 start.
Mengutip dari linkedIn resmi TikTok, Selasa (17/10/2023), posisi yang ditawarkan untuk TikTok e-commerce diantaranya adalah Business Communication Expert, Logistic Operations, Campaign & Community Lead Fahsion (e-commerce), hingga Regional Special Project TikTok Shop Shopping Center (e-commerce).
Penempatan lowongan ini untuk posisi TikTok Indonesia di Jakarta.
Selain itu, lowongan yang diposting dari seminggu yang lalu ini sudah dilamar oleh 2.010 pelamar.
https://money.kompas.com/read/2023/10/19/074000926/kemendag-pastikan-tiktok-belum-ajukan-izin-buka-e-commerce