Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asuransi AVA Proteksi Pasti, Apa Saja Manfaatnya?

Direktur Astra Life Alkaf Ghozali menjelaskan, pihaknya memperkuat penjualan melalui kanal perbankan atau bancassurance dengan PermataBank.

"AVA Proteksi memenuhi kebutuhan nasabah akan produk asuransi dwiguna yang reliabel," kata dia dalam keterangan resmi, Jumat (26/10/2023).

Ia menjelaskan, AVA Proteksi Pasti merupakan produk asuransi jiwa tradisional dwiguna yang memberikan perlindungan asuransi terhadap risiko meninggal dunia dan Terminal Illness.

Produk asuransi ini juga memberikan manfaat tahapan hingga 300 persen untuk premi dalam rupiah atau hingga 197 persen untuk premi dalam dollar AS dari total premi asuransi dasar yang dibayarkan nasabah.

"AVA Proteksi Pasti memberikan pilihan nominal premi yang beragam sesuai dengan kemampuan dan perencanaan finansial nasabah," imbuh dia.

Alkaf menjelaskan, manfaat AVA Proteksi Pasti mencakup manfaat meninggal dunia, yakni 100 persen uang pertanggungan akan dibayarkan apabila tertanggung meninggal dunia dan polis berakhir.

Sedangkan manfaat Terminal Illness, yakni 100 persen uang pertanggungan akan dibayarkan apabila tertanggung secara medis dinyatakan Terminal Illness dan polis berakhir.

Kemudian, manfaat tahapan dibayarkan setiap awal tahun polis selama masa pembayaran manfaat tahapan.

Terakhir, terdapat manfaat akhir masa pertanggungan yang akan dibayarkan jika tertanggung masih hidup sampai dengan tanggal berakhirnya polis.

Sebagai informasi, berdasarkan data per Juni 2023, total aset Astra Life mencapai Rp 7,89 triliun.

Astra Life mencatat tingkat solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) berada di angka 207 persen untuk asuransi jiwa konvensional. Jumlah tersebut berada di atas ketentuan minimum Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni sebesar 120 persen. Adapun Astra Life telah memiliki 3,77 juta tertanggung.

https://money.kompas.com/read/2023/10/26/220000626/asuransi-ava-proteksi-pasti-apa-saja-manfaatnya-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke