Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selewengkan BBM Subsidi Pakai QR Code, Pertamina Sanksi 4 SPBU di Jayapura

Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan 2 November 2023 lalu di 4 titik lokasi SPBU yang ada di wilayah Kota Jayapura, Pertamina menemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM subsidi oleh kalangan industri, proyek dan juga oknum.

Mereka melakukan penyelewengan pembelian Biosolar yang memanfaatkan QR Code. Alhasil, satu SPBU di Kota Jayapura disanksi oleh Pertamina dengan memberikan sanksi berupa penghentian penyaluran BBM Biosolar selama satu bulan.

"Dan banyak kendaraan yang sudah kami block (blokir) yaitu sebanyak 201 QR Code kendaraan," ujar Sales Branch Manager Jayapura Wicaksono dalam keterangannya, Senin (6/11/2023).

Terkait SPBU yang diberi skorsing, dia bilang masyarakat tetap dapat mengakses pembelian Biosolar ke SPBU lainnya yang ada di Kota Jayapura.

"Bentuk skorsing ini adalah bentuk penindakan kami terhadap SPBU yang terindikasi melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi supaya ada efek jera,” ucapnya.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun mengatakan perusahaan terus meningkatkan pengawasan demi melawan aksi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang mengakibatkan banyak kerugian.

Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan, seperti penimbunan BBM bersubsidi oleh orang tak bertanggung jawab.

Pengawasan dilakukan Pertamina dengan memonitoring pendistribusian, serta menghitung stok BBM di setiap daerah sesuai kuota yang berlaku di masing-masing SPBU.

"Tentu dalam setiap melaksanakan penyaluran, kami sudah sesuaikan stoknya di masing-masing SPBU, kemudian tidak lupa kita terus monitoring SPBU mana saja yang ikuti aturan atau tidak," kata dia.

Menurut Edi, Pertamina terus berupaya memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pasokan BBM, khususnya BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak. Maka penindakan pun telah dilakukan terhadap pihak-pihak yang menyelewengkan BBM bersubsidi.

“Potensi aksi penimbunan sudah ditangani, sudah dipetakan siapa yang berperilaku seperti itu. Kalau mereka masih nekat, ya tentu akan ada sanksi tegas dari pihak berwajib," kata dia.

Ia pun meminta peran masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan, agar tidak terjadi penyimpangan, seperti penimbunan BBM bersubsidi.

Masyarakat bisa ikut melaporkan kepada pihak berwajib atau Pertamina jika menemukan tindakan yang mencurigakan.

"Masyarakat menurut saya bisa membantu ketika melihat, menemukan atau mendengar isu perilaku yang mencurigakan kepada pihak terkait," tutupnya.

https://money.kompas.com/read/2023/11/06/150000126/selewengkan-bbm-subsidi-pakai-qr-code-pertamina-sanksi-4-spbu-di-jayapura

Terkini Lainnya

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Perbankan Antisipasi Kenaikan Kredit Macet Imbas Pencabutan Relaksasi Restrukturisasi Covid-19

Whats New
KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

KKP Tangkap Kapal Ikan Berbendera Rusia di Laut Arafura

Whats New
Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke