Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

ESDM Kantongi 333.000 Calon Penerima "Rice Cooker" Gratis

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, proses pendataan calon penerima masih terus berlangsung. Pemerintah menargetkan pembagian rice cooker tahun ini sebanyak 500.000 unit.

"Dari 500.000, sudah masuk data sekitar 333.000 per 14 November. Ini masih lagi di validasi dan verifikasi di lapangan, supaya begitu nanti beres, sudah ada by name by address, dan sudah langsung bisa dikirimkan," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Menurut dia, pendataan calon penerima rice cooker gratis bisa rampung pekan ini. Begitu pula dengan pengadaan rice cooker diharapkan bisa dimulai pekan ini sehingga bisa segera dibagikan kepada masyarakat yang berhak.

Ia pun optimistis pembagian 500.000 rice cooker bisa rampung di Desember 2023.

Jisman bilang, Kementerian ESDM sendiri saat ini belum menunjuk perusahaan mana saja yang akan ikut dalam pengadaan rice cooker gratis.

Namun yang pasti tender dilakukan secara terbuka melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Minggu ini harus penetapan, nah itu kita harapkan minggu ini sudah belanja ya, dan setelah itu nanti akan ada pengadaan, baru nanti pengiriman," kata dia.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, program bagi-bagi 500.000 rice cooker dipastikan akan dilakukan pada tahun ini. Program ini juga terbuka untuk kembali dilakukan pada tahun depan.

Hal ini bertujuan untuk menekan pengunaan elpiji dan meningkatkan penggunaan listrik, yang sekaligus sebagai upaya mendorong transisi ke energi bersih.

"Kita ingin meningkatkan demand listrik sekaligus mengganti elpiji, karena kita kan menerapkan program-program subtitusi elpiji, antara lain AML (alat masak berbasis listrik) dan jargas (jaringan gas), tapi jargas kan lama," kata Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, (3/11/2023).

Kriteria penerima rice cooker gratis

Program pembagian rice cooker gratis telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

Pada pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa kriteria calon penerima alat memasak berbasis listrik (AML) atau rice cooker merupakan rumah tangga yang berstatus pelanggan PT PLN (Persero) ataupun rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik.

Adapun untuk rumah tangga pelanggan PLN yang akan menerima AML hanya rumah tangga dengan golongan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.

"Calon penerima AML sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat," bunyi pasal 3 ayat 2 beleid itu.

Pemerintah akan membagikan rice cooker satu kali untuk setiap penerima. Para penerima pun wajib memelihara dan merawat rice cooker dengan tidak memperjualbelikan dan/atau memindahtangankan kepada pihak lain.

https://money.kompas.com/read/2023/11/16/124000626/esdm-kantongi-333.000-calon-penerima-rice-cooker-gratis-

Terkini Lainnya

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke