Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buruh Tak Puas UMP 2024, Kemenaker: Dialog Saja, Mogok Apakah Solusi?

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) merespons ancaman serikat buruh yang akan melakukan mogok massal apabila kenaikan Upah Minum Provinsi (UMP) di bawah 15 persen.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dirjen PHI Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Indah Anggoro Putri mengatakan, mogok massal bukan solusi dalam menyikapi penetapan kenaikan UMP tersebut.

Ia mengajak para serikat buruh untuk berdialog bersama Kemenaker terkait penetapan kenaikan UMP 2024.

"Kita dialog saja diskusikan, mungkin ada yang belum paham, kami yang menjelaskan belum jelas, ayok kita dialogkan kalau tiba-tiba mogok, apakah itu jadi solusi," kata Indah dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (21/11/2023).

Indah berpendapat, mogok massal hanya akan menimbulkan masalah baru di mana sebagian pekerja memiliki kepentinhan dan kebutuhan masing-masing sehingga membutuhkan pendapatan.

Kemudian, aksi mogok juga akan berdampak pada kepentingan umum khususnya keberlangsungan usaha.

"Jadi selalu yang kami soundingkan, kamj kedepankan kenapa kita tidak berdialog saja, kita dialog aja," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, buruh menolak rencana pemerintah untuk menaikkan upah buruh pada tahun 2024 di bawah 15 persen.

"Partai Buruh menolak kenaikan nilai UMP di seluruh Indonesia pada tahun 2024 di bawah 15 persen, termasuk UMP (upah minimum provinsi) di Provinsi DKI Jakarta," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/11/2023).

Ia menuturkan, bahwa setidaknya, ada tiga rekomendasi dari Dewan Pengupahan DKI, yang telah disampaikan kepada Pejabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Tiga pendapat berbeda tersebut telah dibahas dalam rapat Dewan Pengupahan terkait besaran kenaikan UMP 2024 DKI Jakarta pada Jumat (17/11/2023) lalu. Pembahasannya pun berlangsung alot.

Said Iqbal mengatakan, dari unsur serikat buruh mengusulkan kenaikan upah tetap 15 persen ditambah kenaikan upah minimum sektoral, yang nilainya minimal 5 persen dari kenaikan 15 persen.


Sementara dari pihak pengusaha yang diwakili oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, meminta kenaikan upah berkisar 3-4 persen. Lalu unsur dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), yang mewakili pemerintah pun mengusulkan hampir sama dengan Apindo.

"Bilamana usulan unsur dari Serikat Buruh tidak diterima, maka kami akan melakukan mogok nasional," kata Said Iqbal.

Ia mengancam buruh akan melakukan mogok nasional jika memang kenaikan UMP di bawah 15 persen. Menurutnya, mogok nasional ini merupakan upaya agar pemerintah bisa mendengarkan apa yang diperjuangkan oleh buruh.

Dia bilang, aksi mogok nasional tersebut mengacu pada dua payung hukum, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, dan UU 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang di dalam Pasal 4 disebut salah satu fungsi serikat adalah mengorganisir pemogokan.

"Semua buruh dalam satu pabrik secara nasional melakukan penghentian produksi, keluar dari pabrik, melakukan unjuk rasa di depan pabrik dan di depan kantor-kantor Pemprov/Pemkab/Pemkot, dan secara nasional di Istana Negara," ungkapnya.

Said Iqbal bilang, aksi mogok akan dilakukan di antara tanggal 30 November-13 Desember 2023, selama 2 hari. Tujuannya adalah melumpuhkan ekonomi secara nasional, serta melumpuhkan pabrik dan perusahaan agar pemerintah mau berunding.

https://money.kompas.com/read/2023/11/21/203000526/buruh-tak-puas-ump-2024-kemenaker--dialog-saja-mogok-apakah-solusi-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke