Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kebijakan Kepabeanan dan Cukai 2024 Dukung Visi Indonesia Maju 2045

KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, sesuai rilis dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Senin (6/11/2023), perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 4,94 persen year-on-year (yoy) pada triwulan III-2023.

Menurut Kemenkeu, data tersebut menjadi indikasi bahwa kinerja perekonomian menunjukkan tren positif. Meski demikian, persentase pertumbuhan (yoy) berada di bawah angka 5 persen atau di bawah titik psikologis.

Seiring dengan tenggat waktu untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional 2023 di atas 5 persen, pemerintah menyiapkan langkah strategis. Hal ini dilakukan untuk menjaga target tetap kondusif, terutama di sisa 2023.

Melalui paket kebijakan, pemerintah memberikan insentif dan bantuan, seperti bantuan beras, Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga insentif perumahan.

Alhasil, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebagai salah satu instrumen dalam mengelola perekonomian nasional kembali memainkan peran penting melalui tiga fungsinya, yaitu alokasi, distribusi, dan stabilisasi.

Sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, kinerja APBN per Oktober 2023 mencatatkan pendapatan negara mencapai Rp 2.240,1 triliun, sedangkan belanja negara Rp 2.240,8 triliun.

Meskipun defisit Rp 700 miliar, APBN masih mencatatkan surplus keseimbangan primer sebesar Rp 365,4 triliun. Kinerja positif ini terjadi di tengah risiko dan ketidakpastian global yang masih meningkat.

Indonesia tidak boleh mengabaikan kondisi global tersebut karena efek rembesan (spillover) berpotensi memengaruhi perekonomian nasional, mulai dari inflasi hingga nilai tukar.

Penerimaan kepabeanan dan cukai merupakan salah satu kontributor dalam pendapatan negara, terutama penerimaan perpajakan. Kinerja sektor ini telah mencapai Rp 220,8 triliun hingga Oktober 2023.

Capaian tersebut turut berkontribusi membiayai belanja pemerintah pusat dengan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat, yaitu sebesar Rp 1.572,2 triliun.

Adapun bentuk belanja yang dimaksud, di antaranya adalah perlindungan sosial, petani, dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pendidikan, hingga infrastruktur.

Penerimaan kepabeanan dan cukai terdiri atas bea masuk (BM), bea keluar (BK), dan cukai. Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai sangat terpengaruh oleh kondisi perdagangan dunia.

Selain itu, situasi geopolitik dunia yang saat ini masih belum mereda, turut menyebabkan volatilitas atau ketidakpastian yang berpengaruh pada harga komoditas dunia.

Belum lagi penerimaan cukai yang memiliki karakteristik tidak seperti penerimaan perpajakan pada umumnya, karena berfungsi sebagai pengendalian konsumsi.

Namun demikian, tantangan-tantangan tersebut tidak menyurutkan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menuntaskan amanat penerimaan hingga akhir 2023.

Untuk diketahui, Indonesia mencanangkan menjadi negara maju pada 2045. Cita-cita ini hanya bisa diraih dengan kerja keras dan tidak business as usual.

APBN sekali lagi juga menjadi instrumen stimulus ekonomi dan kesejahteraan menuju negara maju pada 2045. Pertama, APBN sebagai stabilisasi harus bisa menjadi shock absorber dalam merespons dinamika perekonomian yang terjadi.

Kedua, APBN secara fungsi alokasi harus dapat mendukung agenda pembangunan. Ketiga, fungsi APBN secara distribusi harus mampu sebagai solusi kesejahteraan masyarakat.

Guna mencapai visi Indonesia Maju 2045, APBN 2024 pun didesain untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Target belanja negara yang mencapai Rp 3.325 triliun dipenuhi dengan pendapatan negara sebesar Rp 2.802 triliun dan pembiayaan Rp 522 triliun.

Dengan arsitektur tersebut, APBN diharapkan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,2 persen dengan inflasi yang terjaga di angka 2,8 persen.

Salah satu peran bea cukai adalah sebagai kontributor penerimaan negara (revenue collector), sehingga turut mengemban amanat pendapatan negara, yaitu pada penerimaan perpajakan.

Target penerimaan DJBC pada 2024 sebesar Rp 321 triliun berkontribusi dalam agenda pembangunan nasional 2024, seperti pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) yang dianggarkan sebesar Rp 40 triliun.

Tak lupa agenda pemilihan umum (pemilu) yang menyerap anggaran Rp 37,4 triliun.

Belum lagi program pencegahan stunting, dengan intervensi spesifik pada peningkatan gizi ibu hamil serta imunisasi, dan intervensi sensitif pada penyediaan fasilitas kesehatan (faskes) dan minuman bernutrisi, air minum, serta sanitasi layak.

Terdapat beberapa kebijakan kepabeanan dan cukai pada 2024, salah satunya adalah penerimaan negara yang optimal.

Dalam upaya pencapaian target penerimaannya, bea cukai tentu akan menghadapi tantangan yang tidak mudah, baik eksternal maupun operasional.

Adapun tantangan dari faktor eksternal berupa tensi geopolitik dan tekanan ekonomi global yang belum mereda. Hal ini diperkirakan berlanjut sampai 2024. Salah satu imbasnya adalah moderasi pada harga komoditas, terutama mineral dan crude palm oil (CPO).

Tantangan faktor operasional juga tidak kalah penting, terutama pada penerimaan cukai rokok, yang menghadapi tren konsumsi down trading ke jenis rokok dengan cukai lebih rendah atau beralih ke rokok elektrik.

Tantangan cukai sendiri belum selesai karena masih dibayangi dengan peredaran rokok ilegal. Sedangkan penerimaan BK menghadapi tantangan operasional berupa kebijakan pemerintah yang melarang ekspor mineral pada Juni 2024.

Bea cukai menyadari bahwa di balik tantangan tersebut, tersembunyi peluang yang dapat dimaksimalkan. Perekonomian nasional pada 2024, misalnya, yang diperkirakan tumbuh 5,2 persen. Hal ini juga diartikan bahwa konsumsi domestik dan aktivitas ekonomi masih terjaga.

Selain itu, ruang untuk penyelarasan proses bisnis (probis), teknologi informasi (TI), serta penyederhanaan pelayanan juga dapat dilakukan.

Peluang penambahan barang kena cukai, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan kementerian atau lembaga (K/L) pun masih terbuka.

Menjawab tantangan dan memaksimalkan peluang, bea cukai melakukan upaya intensifikasi tarif cukai hasil tembakau (CHT), melalui kebijakan yang multiyears pada 2023 dan 2024 dengan rata-rata kenaikan 10 persen dan jenis sigaret kretek tangan (SKT) maksimal 5 persen.

Demikian pula dengan ekstensifikasi BKC yang dilakukan melalui penambahan objek cukai baru dan merealisasikan pemungutan cukai produk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), dengan tetap memperhatikan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat.

Selain itu, bea cukai juga berupaya untuk melakukan penyederhanaan prosbis, terutama cukai. Bahkan layanan yang berbasis digital dilakukan pengembangan, serta mengintegrasikan layanan e-commerce atau marketplace.

Tidak melulu tentang kebijakan, sisi operasional pun disiapkan, seperti penguatan pengawasan dengan pemberantasan penyelundupan pemeriksaan barang dan dokumen, hingga post clearance audit.

Pengawasan di bidang cukai tidak kalah seru, seperti operasi gempur BKC ilegal, profiling pengguna jasa, hingga pengawasan pemesanan pita cukai. Semua hal tersebut, mulai dari pelayanan hingga pengawasan diupayakan dengan pemanfaatan TI.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Mohammad Aflah Farobi mengatakan, sebagai bentuk pelaksanaan fungsi fasilitasi perdagangan, bea cukai menyiapkan kebijakan terkait pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.

"Salah satunya adalah meningkatkan efektifitas diplomasi ekonomi serta kerja sama kepabeanan internasional. Selain itu, dilakukan upaya penguatan, harmonisasi, dan sinkronisasi fasilitas fiskal bidang kepabeanan dan cukai, serta pengembangan Pusat Logistik Berikat (PLB)," terang Aflah melalui keterangan persenya, Selasa (28/11/2023).

Kemudian, lanjut dia, memberi dukungan untuk pertumbuhan ekonomi wilayah dan pemerataan, yang dilakukan dengan mengoptimalisasi fasilitas kawasan khusus.

Menurutnya, UMKM memiliki tiga peran penting terhadap perekonomian Indonesia, yaitu sebagai sarana pemerataan ekonomi rakyat kecil, sarana mengentaskan kemiskinan, dan sarana pemasukan devisa bagi negara.

"Sadar akan hal itu, bea cukai menyiapkan insentif fiskal untuk mendorong produktivitas sektor ekonomi melalui pemberdayaan UMKM. Ada juga peran dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan dukungan terhadap perekonomian yang efektif dan kontributif," paparnya.

Untuk mengimplementasikan hal tersebut, bea cukai memperkuat pengawasannya dengan mengacu kepada konsep lima pilar pengawasan, yaitu follow the goods, follow the money, follow the transporter, follow the documents, and follow the people.

Kemudian dengan melakukan perbaikan probis pelayanan dan peningkatan kinerja logistik melalui implementasi National Logistic Ecosystems (NLE).

Aflah mengatakan, salah satu nilai-nilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah pelayanan. Oleh karenanya, Kemenkeu selalu berusaha memberikan layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat, dan aman.

Bentuk implementasi dari layanan tersebut adalah in-line dengan kebijakan bea cukai, yaitu birokrasi dan layanan publik yang agile, efektif dan efisien.

Langkah konkret kebijakan itu adalah dengan penguatan strategi komunikasi, publikasi, bimbingan pengguna jasa, serta kerja sama antarlembaga.

"Selain itu, juga dilakukan perencanaan strategis, manajemen risiko, pengendalian internal, penguatan budaya, dan integritas sumber daya manusia (SDM)," tuturnya.

Menurut dia, kolaborasi dan sinergi tidak dilupakan, terutama dengan K/L, aparat penegak hukum (APH), dan pemerintah daerah (pemda), dalam rangka pengamanan penerimaan negara, pengembangan organisasi yang modern, serta manajemen transformasi yang dinamis.

"Bea cukai senantiasa mengedepankan sinergi, dengan bersatu padu di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi kunci bahwa membangun ekonomi bangsa bisa dilakukan bersama-sama," paparnya.

“Ini bukanlah tentang aku atau kamu. Juga bukan kami atau mereka. Bukan soal barat atau timur, selatan atau utara. Sekarang bukan saatnya memikirkan itu semuanya. Tapi ini saatnya memikirkan tentang bangsa kita bersama. Jangan pernah ragu untuk maju, karena kita mampu jika kita bersatu,” lanjutnya.

https://money.kompas.com/read/2023/11/29/160035026/kebijakan-kepabeanan-dan-cukai-2024-dukung-visi-indonesia-maju-2045

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke