Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bytedance Dikabarkan Capai Kesepakatan dengan GoTo, TikTok Shop Hadir Lagi?

JAKARTA, KOMPAS.com - ByteDance Ltd, induk perusahaan TikTok, dilaporkan telah mencapai kesepakatan kerja sama dengan unit bisnis GoTo, yaitu Tokopedia.

Hal itu dilaporkan oleh Bloomberg, berdasarkan keterangan dari seorang sumber yang dekat dengan isu ini.

Investasi di Tokopedia itu pun akan menjadi investasi pertama bagi TikTok Shop, cabang layanan video ByteDance yang berkembang pesat dan merambah bisnis belanja online dari Amerika hingga Eropa.

"TikTok dan Tokopedia berencana untuk mengumumkan rincian kerja sama tersebut secepatnya pada minggu depan," ujar sumber yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Bloomberg, dikutip Selasa (5/12/2023). 

Rencana investasi itu pun akan diumumkan secepatnya pada minggu depan.

Bloomberg sebelumnya juga melaporkan pada bulan lalu bahwa TikTok dan GoTo sedang mendiskusikan potensi investasi, namun opsi lainnya adalah usaha patungan. Hal ini mungkin memerlukan pembangunan platform e-commerce baru.

Namun demikian, perwakilan TikTok dan GoTo menolak berkomentar.

Menurut warta Bloomberg, tujuan utama ByteDance dari kerja sama ini, yakni menghidupkan kembali layanan belanja online di arena ritel atau TikTok Shop di Asia Tenggara.

TikTok, satu-satunya platform yang langsung terkena dampak dari peraturan baru di Jakarta, telah menghentikan layanan belanja TikTok Shop untuk mematuhi peraturan tersebut.


Sebelumnya, TikTok resmi menutup layanan dagangnya yakni TikTok Shop menyusul adanya Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang aturan penjualan online.

Dalam aturan itu, Social Commerce dalam hal ini adalah TikTok dilarang membuka usaha dagang.  Dengan larangan itu pun mau tak mau TikTok langsung menghentikan layanan belanja online-nya di Indonesia untuk mematuhi pembatasan tersebut.

https://money.kompas.com/read/2023/12/05/183000226/bytedance-dikabarkan-capai-kesepakatan-dengan-goto-tiktok-shop-hadir-lagi-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke