Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Kasus Penumpang Pesawat Bercanda soal Bom pada 2023

Berdasarkan catatan Kompas.com, setidaknya ada 2 kasus serupa lainnya yang pernah terjadi di Indonesia pada 2023. Jika menggali ke tahun-tahun sebelumnya, kejadian ini kerap berulang setiap tahunnya.

Padahal tindakan merugikan ini merupakan perbuatan kriminal dan bisa mendapatkan hukuman penjara bagi pelakunya.

Berdasarkan Pasal 344 huruf e dan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dipidana penjara paling lama 1 tahun.

Tindak pidana yang mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dengan pidana penjara paling lama 8 tahun dan menyebabkan orang meninggal, dipidana penjara paling lama 15 tahun.

Berikut beberapa kejadian penumpang bercanda bawa bom di dalam pesawat yang pernah terjadi di sepanjang 2023:

Pada 6 Desember 2023, seorang penumpang pesawat Pelita Air dengan nomor penerbangan IP 205 berinisial SHW bergurau ancaman bom ketika pesawat sedang bergerak menuju landasan pacu.

Alhasil, pesawat tersebut batal lepas landas dan dialihkan ke isolated parking area.

Hal ini membuat pesawat Pelita Air itu menunda lepas landas dari Bandara Juanda Surabaya ke Bandara Soekarno Hatta. Pesawat dijadwalkan berangkat pukul 13.20 WIB lalu dijadwalkan ulang pukul 18.00 WIB.

Hasil pemeriksaan ternyata ditemukan tidak adanya ancaman bom yang dimaksud. Hanya saja, penumpang yang bercanda soal bom tersebut diamankan oleh POM Lanudal Juanda.

"Penumpang tersebut akan diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," ujar Corporate Secretary Pelita Air Service Agdya P.P. Yogandari dalam keterangan tertulis, Rabu.

2. Kasus di Super Air Jet IU 787

Kejadian serupa juga pernah terjadi pada pesawat Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU 787 rute Denpasar-Kualanamu yang dijadwalkan terbang pukul 06.05 WITA pada Kamis (15/6/2023).

Namun pada kasus kali ini, penumpang menyampaikan informasi soal keberadaan bom saat berada di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Lalu pada pukul 07.49 WITA penerbangan dinyatakan aman dan penumpang pesawat tersebut melanjutkan keberangkatan menuju Kualanamu tanpa penumpang yang melakukan gurauan tersebut.

Penumpang yang bercanda mengenai bom ii dilarang ikut terbang dan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) otoritas bandara setempat untuk diperiksa lebih lanjut.

3. Kasus di Wings Air IW-1818

Pada 28 Februari 2023, kejadian bercanda bom di pesawat terjadi pada pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW-1818 rute Semarang-Ketapang.

Pesawat terlambat sekitar 37 menit karena seorang penumpang berinisial UD mengaku membawa bom di kopernya saat akan naik pesawat atau tepatnya di depan pintu pesawat. Koper ini akan dimuat di kompartemen bagasi bagian belakang.

Adapun pesawat dijadwalkan berangkat pukul 07.00 WIB menjadi pukul 07.37 WIB dan tiba di Bandara Rahadi Oesman pukul 09.09 WIB.

Atas pernyataan penumpang tersebut, petugas Wings Air kemudian melakukan pengecekan menyeluruh terhadap penumpang, barang bawaan dan bagasi kargo. Hasilnya tidak ditemukan bukti adanya bom atau benda lain yang membahayakan penerbangan.

Selain ketiga kejadian itu, bercanda soal bom di pesawat juga pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya, di antaranya pada pesawat Lion Air JT 687 rute Pontianak-Jakarta pada 29 Mei 2018 pukul 18.40 WIB dan pesawat Batik Air rute Manokwari-Sorong pada 2 Juli 2019.

https://money.kompas.com/read/2023/12/08/180140126/daftar-kasus-penumpang-pesawat-bercanda-soal-bom-pada-2023

Terkini Lainnya

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

IHSG Lanjutkan Kenaikan Tembus Level 7300, Rupiah Tersendat

Whats New
Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Pengusaha Korea Jajaki Kerja Sama Kota Cerdas di Indonesia

Whats New
Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke