Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cak Imin Janji Anggarkan Dana Desa Rp 5 Miliar, Pengamat Nilai Belum Dibutuhkan

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, penambahan Dana Desa ini masih belum dibutuhkan.

Berdasarkan data Celios, total Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp 67,79 triliun dan jumlah desa di Indonesia sebanyak 74.960 desa. Dengan demikian rata-rata dana desa yang diterima pada 2023 sebesar Rp 904,4 juta per desa.

"Penambahan dana desa masih belum dibutuhkan," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (24/12/2023).

Menurutnya, tidak semua desa mampu menyerap Dana Desa secara optimal. Sebab kata dia, Dana Desa yang belum terealisasi 100 persen pada 2022 masih ada.

"Kalau ditambah anggaran lagi khawatir kualitas belanja jadi rendah dan aparatur desa dipaksa menghabiskan anggaran untuk program yang tidak dibutuhkan masyarakat," ucapnya.

Selain itu, kata Bhima, penambahan Dana Desa menjadi Rp 5 miliar ini juga rentan menjadi lahan korupsi. Pasalnya, pengawasan penyaluran Dana Desa masih jauh dari sempurna.

"Penambahan anggaran bisa picu korupsi yang masif Dana Desa. Sepanjang 2022 korupsi paling banyak ada di tingkat desa," kata Bhima.

Selain itu, penambahan dana desa dapat memperlebar skenario defisit anggaran. Kondisi fiskal ke depan penuh tantangan, mulai dari kenaikan beban biaya birokrasi pemerintah termasuk belanja pegawai dan barang, belanja bunga utang, hingga belanja subsidi.

Oleh karenanya ketimbang menambah Dana Desa, dia menyarankan agar program ini dicek kembali efektivitasnya dan sebisa mungkin dilakukan penajaman dan realokasi dana.

"Jadi jangan hanya populis karena mau pemilu lalu janji naikan Dana Desa nanti minim efektivitas dan pengawasan, bisa bocor ke sana sini dan masyarakat desa belum tentu dapat manfaatnya," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2023/12/24/153106526/cak-imin-janji-anggarkan-dana-desa-rp-5-miliar-pengamat-nilai-belum-dibutuhkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke