Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengusaha Sambangi Kemenkeu Minta Penerapan Pajak Rokok Elektrik Ditunda

Ketua Pokja Advokasi & Regulatory Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektrik Indonesia (Appnindo) Ana Pilawa mengatakan, selama ini pihaknya sebagai pelaku industri tidak pernah diikutsertakan dalam pembahasan rencana pengenaan pajak rokok elektrik.

Oleh karena itu, Appnindo bersama Pavenas beberapa waktu lalu menyambangi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (DJPK Kemenkeu) untuk menyampaikan aspirasi terkait wacana pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.

"Kami mengapresiasi sambutan tim sekretariat DJPK Kemenkeu kemarin dan berharap pemerintah dapat memfasilitasi harapan pelaku industri serta mempertimbangkan hasil diskusi kemarin, di mana penerapan pajak rokok untuk rokok elektrik ditunda dan dilakukan pada 2026," kata Ana dalam keterangannya, Selasa (26/12/2023).

Menurutnya, jika pemberlakuan pajak rokok elektrik tetap dilakukan pada 2024, industri akan sangat terbebani, mengingat pada tahun depan juga terdapat kenaikan cukai.

"Jika pajak sebesar 10 persen dari cukai berlaku, maka itu akan menjadi beban yang sangat berat bagi kami yang sebagian besar adalah UMKM,” ujarnya.

"Perwakilan Kementerian Keuangan yakni Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya Bonatua Mangaraja Sinaga tadi sudah menyampaikan akan mencari jalan tengah untuk implementasi pajak rokok tahun 2026," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2023/12/26/171034026/pengusaha-sambangi-kemenkeu-minta-penerapan-pajak-rokok-elektrik-ditunda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke