Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar 38 Saham yang Terancam "Delisting" dari BEI Sepanjang 2023

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang 2023 telah merilis 38 perusahaan yang berpotensi dihapus pencatatannya dari pasar modal Indonesia atau delisting.

Salah satu emiten yang terancam akan ditendang dari BEI yakni emiten konstruksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu, PT Wakita Karya Tbk (WSKT).

Hal tersebut disampaikan BEI lewat pengumuman potensi delisting perusahaan tercatat PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) tercatat di papan : Pemantauan Khusus No.: Peng-00094/BEI.PP3/11-2023.

Pertimbangan delisting WSKT tersebut berdasarkan Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.

WSKT terancam delisting di BEI karena emiten ini perdagangan efeknya disuspensi oleh bursa pada 8 Mei 2023 silam. Hal tersebut lantaran Waskita Karya tidak membayar bunga pemegang obligasi yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan.

“Saham PT Waskita Karya Tbk. telah disuspensi di seluruh pasar selama enam bulan, dan masa suspensi itu, akan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Mei 2025 mendatang,” tulis pengumuman BEI, pada Kamis (21/11/2023).

Dilansir dari keterbukaan informasi BEI, saham WSKT saat ini sebesar 7,1 juta saham dipegang oleh masyarakat, atau setara dengan 24,64 persen saham total.

Sementara itu, berdasarkan Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00006/BEI.PP3/05-2023 tanggal 8 Mei 2023, BEI dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila mengalami kondisi atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha emiten, baik secara finansial atau pun secara hukum.

Selain itu, terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

“Otoritas bursa juga dapat melakukan delisting jika perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan,” jelas BEI.

Daftar 38 emiten yang terancam delisting

Berikut daftar saham yang terancam dihapus dari bursa selama 2023:

1. PT Waskita Karya Tbk (WSKT)

2. PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA)

3. PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX)

4. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)

5. PT Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)

6. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)

7. PT Leyand International Tbk (LAPD)

8. PT Hanson International Tbk (MYRX)

9. PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO)

10. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM)

11. PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA)

12. PT Cowell Development Tbk (COWL)

13. PT Danasupra Erapacific Tbk (DEFI)

14. PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA)

15. PT Steadfast Marine Tbk (KPAL)

16. PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)

17. PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)

18. PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE)

19. PT SMR Utama Tbk (SMRU)

20. PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)

21. PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP)

22. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)

23. PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)

24. PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC)

25. PT Saraswati Griya Lestari Tbk (HOTL)

26. PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)

27. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)

28. PT Onix Capital Tbk (OCAP)

29. PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)

30. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)

31. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)

32. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)

33. PT Grand Kartech Tbk (KRAH)

34. PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)

35. PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW)

36. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)

37. PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN)

38. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)

(Reporter: Nadya Zahira | Editor: Herlina Kartika Dewi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Ada 38 Saham yang Terancam Delisting dari Bursa, Berikut Daftarnya

https://money.kompas.com/read/2023/12/31/231653126/daftar-38-saham-yang-terancam-delisting-dari-bei-sepanjang-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke