Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wamen BUMN: Skema Merger Pelita-Citilink Tunggu Laporan Keuangan Garuda

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, saat ini pemerintah belum memutuskan skema merger atau penggabungan maskapai penerbangan Pelita Air dan Citilink.

Menurutnya, penetapan skema merger kedua maskapai milik negara tersebut bergantung pada kinerja keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Oleh sebab itu, pihaknya sedang menunggu laporan keuangan Garuda Indonesia.

"Belum, belum (penetapan skema merger). Kita lagi tunggu laporan akhir tahun Garuda dulu," ujar pria yang akrab disapa Tiko itu saat ditemui di Waskita Rajawali Tower, Jakarta, Senin (8/1/2024)

Tiko memang pernah bilang bahwa merger Pelita Air dan Citilink akan dilakukan setelah keuangan Garuda Indonesia dalam kondisi sehat. Hal ini mengingat Garuda Indonesia yang menjadi induk usaha Citilink sedang melakukan restrukturisasi kondisi keuangannya.

Sebelumnya diberitakan, ada dua opsi untuk penggabungan maskapai BUMN, yakni lisensi penerbangan reguler Pelita Air dialihkan ke Citilink, atau ketiga maskapai BUMN itu langsung masuk ke Injourney atau BUMN Holding Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia.

"Ini tergantung dari kemampuan Garuda untuk restrukturisasi, kita akan review (tinjau) sampai akhir tahun apakah Garuda sudah sehat akhir tahun ini," ungkapnya saat ditemui di Hotel Ritz Carlton Pasific Place, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Dia bilang, perbaikan ekuitas perlu dilakukan agar ke depannya Garuda Indonesia bisa melakukan penambahan pesawat melalui sewa ke perusahaan penyewa pesawat (lessor company).

"Nah negative equity-nya (ekuitas negatif) itu sedang kita bereskan. Karena kalau negative equity kan sulit untuk dapat leasing (sewa) ke depan. Jadi ini kita rapihkan dulu," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2024/01/08/210000826/wamen-bumn--skema-merger-pelita-citilink-tunggu-laporan-keuangan-garuda

Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke