Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Kelola Keuangan bagi Karyawan Gaji Pas-pasan Saat Harga Pangan Meroket

Karenanya, karyawan dituntut berhemat atau lebih bijak dalam mengelola keuangannya.

Perencana Keuangan Andy Nugroho mengatakan, kenaikan harga bahan pokok di luar kendali para karyawan sehingga mereka perlu mensiasati gaji yang mereka terima setiap bulan.

"Jadi konteksnya adalah bagaimana karyawan dengan gaji UMR Jakarta misalnya apa yang harus dilakukan dengan adanya inflasi harga barang dan bahan pokok," kata Andy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/2/2024).

Andy mengatakan, ada dua cara yang bisa dilakukan dalam mengelola keuangan saat harga bapok terus melonjak yaitu, mengurangi pengeluaran dan menambah pemasukan.

Ia mengatakan, mengurangi pengeluaran dapat dilakukan dengan tidak membeli barang-barang yang hanya bersifat kesenangan saja dan mengubah kegiatan sehari-hari yang bersifat konsumtif.

"Misalnya kita biasa makan di luar rumah, jadi memilih masak sendiri untuk kebutuhan sehari-hari atau misalnya mengurangi jajan, mengurangi ningkrong rokok atau hal-hal yang memang bersifat kesenangan itu yang memang mesti masyarakat tidak mau," ujarnya.

Terakhir, Andy mengatakan, selain mengurangi pengeluaran, para karyawan bisa mencari pekerjaan sampingan untuk menambah pemasukan. Namun, harus dipastikan pekerjaan sampingan itu tak mengganggu pekerjaan utama.

"Bisa saja kita pemasukan kerja sampingan signifikan, dan kita enggak perlu banyak pengorbankan," ucap dia.

Harga bahan pokok meroket

Satu hari sebelum hari pencoblosan Pemilu 2024 tepatnya 14 Februari 2034, harga bahan pokok (Bapok) di tingkat nasional rata-rata mengalami kenaikan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di laman resmi panel harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Selasa (13/2/2024), harga beras premium naik sebesar Rp 170 per kilogram (kg) menjadi Rp 15.920 per kg dibandingkan harga kemarin.

Kemudian, harga beras medium turun sebesar Rp 70 per kilogram (kg) menjadi Rp 13.760 per kg dibandingkan harga kemarin.

Meski demikian, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan HET beras dibagi berdasarkan pembagian wilayah, yakni zonasi wilayah yakni zona 1 untuk Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi.

Kemudian, untuk zona 2 untuk Sumatera selain Lampung, Sumsel, NTT, dan Kalimantan. Sementara zona 3 untuk Maluku dan Papua.

Untuk HET beras medium zona 1 Rp 10.900, untuk zona 2 Rp 11.500, zona 3 Rp 11.800. Kemudian untuk beras premium zona 1 Rp 13.900, zona 2 Rp 14.400, dan zona 3 Rp 14.800 per kilogram.

Kemudian, harga cabai merah keriting naik Rp 1.520 per kg menjadi Rp 55.090 per kg dan cabai rawit merah naik Rp 2.060 menjadi Rp 48.670 per kg.

Lalu, harga daging ayam terpantau naik Rp 1.300 per kg menjadi Rp 37.400 per kg dibandingkan harga kemarin. Kemudian harga daging sapi murni naik Rp 860 per kg menjadi Rp 134.810 per kg.

Terakhir, harga gula konsumsi naik Rp 70 per kg menjadi Rp 17.600 per kg. Lalu, harga telur naik Rp 900 menjadi Rp 29.410 per kg.

https://money.kompas.com/read/2024/02/14/084014926/cara-kelola-keuangan-bagi-karyawan-gaji-pas-pasan-saat-harga-pangan-meroket

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke