Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menimbang Kekuatan BPR untuk Melantai di Bursa Efek

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang memiliki kinerja baik untuk menjadi perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, hal ini merupakan bagian dari berbagai pengembangan yang dilakukan OJK untuk memperkuat sektor jasa keuangan.

Pertama, OJK akan menyediakan penyedia likuiditas (liquidity provider) saham dan penyempurnaan aturan transaksi margin. Dua hal tersebut harapannya dapat meningkattkan likuiditas dan nilai transaksi di pasar saham.

"Kami juga mendorong BPR yang berkinerja baik untuk go public," kata dia dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024, Selasa (20/2/2024).

Adapun, dilansir dari Kontan per November 2023 jumlah BPR di Indonesia ada 1.405 unit.

Sementara itu Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menuturkan, OJK melakukan penguatan secara sistematis kepada BPR.

Pasalnya, berdasarkan mandat Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), BPR mendapatkan perluasan wilayah bisnis sehingga hampir menyerupai bank umum.

Aturan yang sama juga memungkinkan BPR untuk dapat melantai di bursa saham ketika memenuhi persyaratan. Adapun, persyaratan masih akan diatur melalui Peraturan OJK. Nantinya, tidak semua BPR dapat melantai di bursa.

"Kami butuh upaya ekstra untuk menyiapkan BPR untuk siap mengemban mandat baru tersebut. Kami concern, kalau sudah masuk pasar modal itu terkait pelindugan investor. Sehingga BPR perlu diperkuat di semua aspek," ujar dia.

Sepanjang tahun ini, OJK telah mencabut 4 BPR. Tahun ini jumlah BPR yang ditutup bisa jadi lebih banyak dari rata-rata sebelumnya sebanyak 7 entitas.

"Saya tidak bisa memprediksi seperti itu ya, tapi yang jelas, kita akan sekarang masih berjalan melakukan pemeriksaan ke BPR," kata dia.

Ditemui secara terpisah, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, initial public offering (IPO) dapat berdampak baik untuk BPR yang memiliki kinerja baik.

Namun demikian, Purbaya belum dapat memastikan insentif seperti apa yang cocok diberikan kepada BPR yang ingin melantai di bursa efek.

"Tapi mungkin bagus, tapi kan nature (sifat alami) BPR beda. Itu kan dimiliki oleh pemilik-pemilik yang relatif kecil size-nya," ungkap dia.


Menurut dia, BPR lebih cocok berada di lingkungan perusahaan yang tertutup. Namun, menjadi perusahaan terbuka tentu akan membuat BPR naik kelas.

"Karena mereka akan transparan. Repotnya adalah mereka harus laporan setiap 3 bulan, pusing mereka," ujar dia.

Menurut Purbaya, sebaiknya manajemen BPR mendapat pembinaan. Dengan begitu, BPR akan memiliki manajemen yang baik dan dapat bertumbuh.

"Nanti kalau memang jago yang bisa dijual, bisa go public, tapi jangan dipaksa," tutur dia.

Sebagai informasi, sepanjang tahun ini OJK telah mencabut izin 4 BPR, yakni BPR Usaha Madani Karya Mulia di Surakarta, BPR Wijaya Kusuma di Madiun, BPRS Mojo Artho di Mojokerto, dan teranyar BPR Bank Pasar Bhakti di Sidoarjo.

Pada 2023, OJK telah mencabut izin usaha 4 BPR lain yakni BPR Bagong Inti Marga (BIM) di Jawa Timur, Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) di Jawa Barat, BPR Indotama UKM Sulawesi, dan BPR Persada Guna di Jawa Timur.

https://money.kompas.com/read/2024/02/21/060000726/menimbang-kekuatan-bpr-untuk-melantai-di-bursa-efek-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke