JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menyoroti kenaikan harga sejumlah komoditas pangan mulai dari harga beras, cabai hingga minyak goreng.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, untuk kenaikan harga beras, hampir semua wilayah di Tanah Air yang mengalami kenaikan harga beras.
Apabila di minggu keempat Februari ada 268 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras, di awal Maret ini naik menjadi 281 Kabupaten Kota yang mengalami kenaikan harga beras.
Pun dengan cabai. Tito menyebut, apabila minggu ke-4 Februari ada 241 Kabupaten Kota yang mengalami kenaikan harga cabai, di awal Maret ini naik menjadi 254 Kabupaten Kota yang mengalami kenaikan harga cabai.
Kemudian minyak goreng, apabila ada 220 daerah yang mengalami kenaikan harga minyak goreng pada minggu keempat Februari, naik menjadi 229 daerah yang mengalami kenaikan harga minyak goreng.
“Selanjutnya daging ayam, ada 84 daerah yang harga daging ayamnya naik di minggu keempat Februari, sekarang naik signifikan menjadi 221 kabupaten kota yang harga daging ayamnya naik,” jelasnya.
Tito pun meminta pemerintah pusat hingga daerah untuk bisa menjaga kenaikan harga bahan pokok tersebut yang dinilai bisa menjadi andil dalam naiknya angka inflasi.
Belum lagi saat Ramadhan, bukan hanya polemik harga bapok yang perlu dijaga namun juga ihwal ketersediaan stoknya.
“Mungkin yang akan rawan ketika harga-harga itu naik adalah langkanya barang. Jadi kita semua harus bisa menjaga itu,” pungkasnya.
Adapun berdasarkan data Pusat Informasi harga Pangan Strategis Nasional, per hari ini (4/3) harga cabai merah besar sudah menyentuh Rp 75.050 per kilogram, harga beras kualitas super I mencapai Rp 17.100 per kilogram dan harga minyak goreng mencapai Rp 19.350 per kilogram.
https://money.kompas.com/read/2024/03/04/124151426/pemerintah-pelototi-kenaikan-harga-beras-cabai-hingga-minyak-goreng