Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penanganan Kemiskinan Ekstrem dengan Inklusi Keuangan

Menurut catatan BPS, angka kemiskinan dalam satu dekade terakhir turun dari 11,36 persen pada 2013 menjadi 9,36 persen pada 2023.

Pada periode sama, kemiskinan ekstrem juga berhasil turun dari 7,31 persen pada 2013 menjadi 1,12 persen pada 2023.

Tren positif ini mendorong pemerintah untuk menjadikan target kemiskinan ekstrem pada 2024 mencapai atau mendekati 0 persen.

Hal ini ditandai dengan keluarnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Berbagai intervensi tengah dilakukan pemerintah untuk menggapai target tersebut. Salah satunya dikeluarkannya peraturan turunan, yaitu Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Secara spesifik disebutkan dalam Kepmenko PMK tersebut, terdapat tiga strategi besar dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Strategi tersebut adalah pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

Tulisan ini ingin menyoroti strategi peningkatan pendapatan masyarakat. Strategi ini dilakukan melalui peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat.

Upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan akses pembiayaan UMKM, khususnya akses terhadap lembaga keuangan formal, baik bank maupun non-bank.

Bentuk upaya ini dapat dipandang sebagai bagian dari inklusi keuangan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem.

Dikutip dari laman Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, inklusi keuangan didefinisikan sebagai kondisi ketika setiap anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal berkualitas secara tepat waktu, lancar, dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurut catatan dari Bank Indonesia dalam buku berjudul Pedoman Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Inklusif Berbasis Kelompok Subsisten bahwa Inklusi keuangan juga sudah menjadi agenda global.

Pemerintah di berbagai negara melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan inklusi keuangan yang bertujuan meningkatkan keberdayaan masyarakat, mendukung pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, serta mendukung stabilitas sistem keuangan.

Secara umum dikutip berdasarkan hasil Survei Nasional Keuangan Inklusif 2021 yang dilakukan Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif bersama Bank Indonesia tercatat bahwa tingkat inklusi keuangan di Indonesia terus mengalami tren peningkatan.

Penggunaan produk dan layanan keuangan formal, tercatat sebesar 83,6 persen masyarakat telah mengakses produk dan layanan keuangan formal. Angka ini meningkat sebesar 4,8 poin persen jika dibandingkan kondisi pada 2018.

Menyisakan ”PR”

Mengejar target percepatan penurunan kemiskinan ekstrem melalui inklusi keuangan merupakan bagian yang tidak terlepas dari multiple intervention penanganan kemiskinan yang saat ini terus diupayakan pemerintah.

Namun nampaknya diperlukan upaya perbaikan dalam tataran pelaksanaan intervensi program ini di lapangan. Pasalnya, meskipun secara nasional 83,6 persen masyarakat telah mengakses produk dan layanan keuangan formal, namun masih menyisakan PR jika ditilik lebih dalam.

Dari sisi kepemilikan akun maupun penggunaan produk dan layanan keuangan, misalnya, masih terlihat kesenjangan yang cukup signifikan antara penduduk di daerah perkotaan dan perdesaan.

Tercatat 74,8 persen penduduk perkotaan telah memiliki akun, namun di perdesaan baru 54 persen saja.

Demikian halnya dari sisi penggunaan produk dan layanan keuangan, yang memiliki kecederungan sama. Penduduk perkotaan yang menggunakan produk dan layanan keuangan mencapai 89,1 persen, sementara di perdesaan baru 77 persen.

Kemudian dari sisi status sosial ekonomi, kepemilikan akun, penggunaan produk dan layanan keuangan lebih banyak diakses oleh kelompok penduduk berpendapatan menengah ke atas.

Tercatat 71,0 persen penduduk berpendapatan menengah atas telah memiliki akun, sementara kurang dari separuh penduduk berpendapatan rendah yang telah memiliki akun, yaitu sebesar 46,9 persen.

Masih dengan pola sama, dari segi penggunaan produk dan layanan keuangan masih didominasi oleh mereka yang berpendapatan menengah atas sebesar 86,3 persen. Sementara mereka yang berpendapatan rendah baru mencapai 74,9 persen.

Berdasarkan sektor lapangan pekerjaan dan status pekerjaan, tercatat pekerja di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan merupakan kelompok pekerja dengan kepemilikan akun dan penggunaan produk dan layanan keuangan paling rendah jika dibandingkan dengan sektor lainnya.

Tercatat baru 47,8 persen pekerja di sektor pertanian, kehutanan dan perikanan telah memiliki akun, angka ini cukup rendah. Misalnya, jika dibandingkan pekerja di sektor jasa yang telah memiliki akun mencapai 80,3 persen.

Selain itu, mereka pekerja di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang memiliki akun baru 70 persennya yang menggunakan produk dan layanan keuangan formal.

Sementara mereka pekerja di sektor jasa yang sudah menggunakan produk dan layanan keuangan formal mencapai 92,8 persen.

Penduduk miskin ekstrem merupakan irisan dari mereka yang dicirikan sebagai penduduk yang tinggal di daerah perdesaan, berpendapatan rendah, dan bekerja di sektor pertanian nampaknya masih berada dalam posisi tertinggal dan cenderung mengalami eksklusi keuangan seperti yang diulas di atas.

Sehingga dengan adanya Kepmenko PMK No. 32 tahun 2022 tentunya dapat menjadi katalis untuk mempercepat penyelesaian PR yang masih tersisa guna menutup kesenjangan. Dengan harapan tetesan inklusi keuangan juga sampai pada mereka yang dicirikan sebagai miskin ekstrem.

Peluang menurunkan kemiskinan ekstrem

Beberapa penelitian terbaru dalam lima tahun terakhir yang membahas terkait inklusi keuangan dan kemiskinan di Indonesia menemukan bahwa inklusi keuangan berpengaruh  signifikan secara statistik terhadap kemiskinan.

Secara umum penelitian tersebut menemukan bahwa variabel inklusi keuangan berpengaruh secara negatif terhadap kemiskinan.

Artinya bahwa semakin tinggi tingkat inklusi keuangan, maka cenderung membuat angka kemiskinan menjadi lebih rendah. Sebaliknya, jika mereka terekslusi keuangan, maka peluang mengalami kemiskinan juga semakin meningkat.

Menurut Bank Indonesia, mereka yang tereksklusi keuangan dapat menghambat memperoleh pendapatan, melindungi diri pada saat terjadi krisis serta membangun kesehatan dan ketahanan keuangan.

Kondisi ini tentunya dapat berdampak negatif pada rumah tangga jika terjadi gejolak sosial ekonomi seperti kenaikan harga kebutuhan pokok seperti saat ini. Sangat rentan bagi mereka untuk terjatuh dalam kemiskinan, bahkan kemiskinan ekstrem.

Sebaliknya, dengan adanya inklusi keuangan rumah tangga, maka mereka dapat menggunakan rekening tabungan untuk menabung, mendapatkan kredit untuk melakukan usaha dan meningkatkan pendapatan sampai dengan memitigasi risiko gejolak sosial ekonomi di masa depan.

Secara empiris seperti dikutip dari penelitian yang dilakukan Taufiq dan Suyasa (2023), bahwa rumah tangga yang tidak memiliki rekening, peluang untuk mengalami kemiskinan ekstrem meningkat sebesar 1,2 persen. Sementara rumah tangga yang tidak menggunakan layanan keuangan berpeluang mengalami kemiskinan ekstrem meningkat sebesar 0,6 persen.

Hasil penelitian ini menguatkan bahwa strategi meningkatkan pendapatan masyarakat melalui peningkatan inklusi keuangan akan mempercepat target penghapusan kemiskinan ekstrem.

Namun dengan catatan bahwa PR yang tersisa harus segera diselesaikan demi tercapainya target percepatan penurunan kemiskinan ekstrem.

Jika tidak, maka katalis dari sisi peningkatan pendapatan masyarakat, sepertinya hanya menjadi opportunity yang disia-siakan.

https://money.kompas.com/read/2024/03/07/092144526/penanganan-kemiskinan-ekstrem-dengan-inklusi-keuangan

Terkini Lainnya

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke