Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Perbolehkan Tanah di IKN Dijual ke Investor, Ini Skemanya Menurut OIKN

Kepala OIKN Bambang Susantono mengatakan, jual beli tanah di IKN hanya berupa Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL).

"Yang disebut dijual itu adalah misalnya HGB di atas HPL. Tapi nanti mungkin ada untuk strata bangunan tower misalnya segala macam, sesuai peraturan perundangan kita bisa sampaikan sebagai hak milik," ujarnya saat Rakornas IKN di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

Artinya, investor tidak dapat membeli tanah di IKN dengan skema Sertifikat Hak Milik (SHM).

Namun tidak menutup kemungkinan dalam kondisi tertentu tanah di IKN dapat dijual sebagai hak milik kepada investor. Meski demikian, dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai ketentuan jual beli tanah di IKN yang memperbolehkan investor memiliki tanah IKN sebagai hak milik.

"Ada kasus-kasus di mana kita nanti bisa menjual. Tapi kita harus pilah-pilah, tidak semua tanah bisa dijual langsung, dalam arti pengalihan menjadi hak milik," ucapnya.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono menambahkan, saat ini pihaknya telah mengantongi HPL tanah di IKN seluas 34.000 hektar.

Meski pada tahap awal ini jual beli tanah di IKN baru berupa HGB dan Hak Guna Usaha (HGU) di atas HPL, namun ke depannya OIKN bisa saja menjual tanah di IKN ke investor dalam bentuk SHM.

Penjualan tanah dengan SHM ini kemungkinan dapat diberikan kepada investor yang akan menggarap sektor hunian berupa rumah tapak.

"SHM nanti dimungkinkan, ini kan baru tanahnya. SHM nanti misalkan mau bangun hunian mau bangun rumah itu ada tahapannya, tapi sekarang yang penting sama investornya HGB dulu," kata Agung pada kesempatan yang sama.

Sebelumnya, Presiden Jokowi membuka opsi lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk bisa dibeli oleh para investor.

Hal itu merupakan salah satu dari dua arahan Kepala Negara untuk mempercepat keran investasi di IKN yang tersaji dalam rapat internal di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (13/03/2024).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan, Presiden memerintahkan agar status lahan bagi investor segera ditetapkan.

"Kemudian juga tadi saran dari Bapak Menteri Investasi yang juga disepakati oleh Bapak Presiden, beli, jadi tanahnya dijual, harganya ditetapkan oleh Otorita (IKN), asal tidak melanggar aturan, itu juga kalimatnya beliau," jelasnya dikutip dari tayangan kanal Youtube Sekretariat Presiden.

https://money.kompas.com/read/2024/03/15/124000426/jokowi-perbolehkan-tanah-di-ikn-dijual-ke-investor-ini-skemanya-menurut-oikn

Terkini Lainnya

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Defisit APBN Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran Dipatok 2,45 Persen-2,58 Persen

Whats New
Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Bos Bulog Sebut Hanya Sedikit Petani yang Manfaatkan Jemput Gabah Beras, Ini Sebabnya

Whats New
Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Emiten Gas Industri SBMA Bakal Tebar Dividen Rp 1,1 Miliar

Whats New
Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke