Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mekari Hadirkan Solusi Pengelolaan SDM Selama Ramadhan dan Libur Lebaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Ramadhan dan Lebaran mengubah pola serta pengaturan waktu kerja karyawan. Teknologi pun hadir untuk membantu perusahaan melakukan penyesuaian agar produktivitas kerja dan puasa sama-sama berjalan lancar.

Stevens Jethefer, Head of Business Mekari Talenta, perusahaan software-as-a-service (SaaS) yang menyediakan solusi human resources (HR) berbasis awan mengatakan, di periode ini, perusahaan layaknya menyeimbangkan antara menjaga produktivitas bisnis dengan memberi kesempatan bagi karyawan untuk menjalankan ibadah Ramadhan dengan khidmat.

“Bagi perusahaan, Ramadhan dan Lebaran identik dengan penyelarasan jam kerja untuk
mengakomodasi puasa, pengaturan cuti bagi karyawan yang mudik, dan pengunduran diri, atau resign karyawan," kata Stevens dalam keterangan resmi, Minggu (7/4/2024).

"Semua hal tersebut perlu dikelola dengan baik agar perusahaan bisa menjaga keseimbangan antara produktivitas dengan memberikan karyawan kesempatan untuk menjalankan Ramadhan dan Lebaran,” tambahnya.

Stevens menambahkan bahwa teknologi menjadi salah satu perangkat yang bisa digunakan perusahaan untuk mengatur pekerjaan dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) selama Ramadhan dan Lebaran.

“Teknologi berupa solusi human resource berbasis awan mempermudah HR melakukan berbagai pengaturan ulang, mulai dari mengubah clock in-clock out time bagi karyawan hingga memperkirakan kebutuhan tenaga kerja yang harus piket selama saat Lebaran,” katanya.

Stevens menambahkan, solusi HR turut bermanfaat bagi perusahaan pasca Lebaran.

“Setelah Lebaran, solusi HR akan membantu perusahaan untuk merekrut karyawan baru, mulai dari mempermudah penyebaran informasi lowongan hingga memproses CV kandidat yang masuk," tutur dia.

Oleh sebab itu, imbuh Stevens, perusahaan perlu menjadikan momentum Ramadhan untuk mendigitalisasi sistem HR mereka.

Ia pun membagikan sejumlah tren, berdasarkan data Mekari hingga 25 Maret 2024, terkait
jam kerja, cuti, dan resign karyawan.

Soal cuti, tahun ini pemerintah menetapkan cuti bersama Lebaran sebanyak empat hari sehingga
menggenapkan libur menjadi seminggu penuh. Libur yang melimpah berdampak pada pengajuan cuti karyawan, di mana hanya 4 persen dari mereka menggunakan jatah cuti pribadi untuk Lebaran.

“Setiap perusahaan memiliki kebijakan sendiri terkait cuti bersama, dan hal tersebut mempengaruhi keinginan karyawan untuk menggunakan jatah cuti mereka sendiri untuk Lebaran," terang Stevens.

Real estate, layanan konsumen serta informasi dan teknologi adalah perusahaan-perusahaan
dengan persentase tertinggi karyawan yang cuti. Hingga 5 persen dari karyawan di perusahaan-perusahaan tersebut mengambil cuti Lebaran.

“Pengoperasian perusahaan atau siklus bisnis yang melambat saat Lebaran memberi kesempatan bagi karyawan untuk mengambil cuti,” lanjutnya.

Penyesuaian jam kerja banyak dilakukan oleh perusahaan dan karyawan untuk mengakomodasi puasa. Berdasarkan data, waktu masuk kantor, atau clock in, mereka yang bekerja di institusi pemerintah mundur 20 menit dari biasa dan waktu pulang kantor, atau clock-out, maju 1 jam lebih awal.

“Untuk perusahaan non-pemerintah, data menunjukkan bahwa karyawan tetap clock-in di jam yang sama di luar bulan Ramadhan. Namun, mereka cenderung clock-out lebih awal agar bisa berbuka di rumah,” jelas Stevens.

Terkait resign, karyawan umumnya mengundurkan diri atau resign, setelah menerima tunjangan hari raya alias THR Idul Fitri.


Namun, tren pengunduran diri sudah terdeteksi sejak awal periode Ramadhan di antara
10 sampai 20 Maret 2024, di mana karyawan yang resign meningkat 220 persen atau lebih dari dua kali lipat, dibandingkan dengan periode sebelum Ramadhan di antara 28 Februari - 9 Maret.

“Memang, bursa kerja menjadi lebih cair saat Ramadhan karena ada perputaran talenta di dalam dan di antara perusahaan,” katanya.

https://money.kompas.com/read/2024/04/07/140454326/mekari-hadirkan-solusi-pengelolaan-sdm-selama-ramadhan-dan-libur-lebaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke