Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Sarankan Anak Muda Sisihkan THR untuk Investasi

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Frederica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa anak-anak muda saat ini masih minim yang memiliki kesadaran berinvestasi.

Oleh karenanya, wanita yang akrab disapa Kiki ini menyarankan agar uang THR ini bisa disisihkan untuk berinvestasi.

Mengingat selama ini, Kiki melihat anak muda justru lebih banyak tergiur untuk meminjam di pinjaman online (pinjol) maupun produk paylater untuk kebutuhan konsumtif.

“Ini jadi fokus kita bersama saat ini bagaimana produk seperti paylater atau pinjaman online itu dimanfaatkan secara positif yang tidak terlalu konsumtif,” ujarnya, belum lama ini.

Meski masih sedikit, Kiki juga menyadari bahwa sudah mulai ada beberapa anak muda yang mulai berinvestasi. Ini tercermin dari data KSEI yang mencatat ada 56,29 persen dari jumlah investor yang berusia di bawah 30 tahun.

“Tapi kalau secara jumlah itu masih sedikit jika dibandingkan populasi anak muda saat ini,” tambahnya

Di sisi lain, Kiki pun mengingatkan anak muda yang mau berinvestasi juga perlu pilih-pilih dalam menentukan platform investasi. Di mana, anak muda perlu mencari platform yang legal dan bersifat logis.

Artinya, platform investasi yang dipilih benar-benar sudah berizin OJK. Ditambah, penawaran imbal hasil yang diberikan pun bersifat logis sehingga tidak terlalu besar yang ditawarkan.

“Logis dan legal ini baru basic-nya aja, tapi masih ada pola investasi yang juga perlu dipelajari. OJK juga punya Learning Management System yang lengkap memberikan info itu,” tandasnya. (Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari) 

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Dapat THR Di Hari Raya Lebaran, OJK Sarankan Anak Muda Lakukan Investasi Sejak Dini

https://money.kompas.com/read/2024/04/10/205416426/ojk-sarankan-anak-muda-sisihkan-thr-untuk-investasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke