Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, inflasi medis yang terjadi tahun lalu telah membawa dampak yang lebih konkret pada industri asuransi di Indonesia.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila menjelaskan, tren inflasi medis tahun lalu yang juga mengkerek pembayaran premi industri asuransi kesehatan, telah berdampak lebih lanjut ke harga premi asuransi ke konsumen.

"Sudah banyak (perusahaan asuransi) yang menaikkan premi, sudah banyak. Ada juga suara konsumen, kok naiknya tinggi banget," kata dia ketika ditemui di Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Ia khawatir, kenaikan ini akan sulit dijangkau terutama dalam kondisi makro yang sedang penuh gejolak.

Kenaikan premi ini lebih terasa di produk asuransi kesehatan individu. Sementara di produk kesehatan kumpulan, kenaikan premi dapat berimbas pada beban perusahaan yang semakin meningkat.

Perusahaan yang tidak mampu mengikuti kenaikan premi dikhawatirkan akan memangkas manfaat dalam produk asuransi yang diberikan untuk karyawannya. 

Iwan bilang, saat ini pihaknya telah berdiskusi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk dapat membangun ekosistem yang lebih efisien ke depan.

Industri asuransi dan rumah sakit harapannya dapat mengakses satu data untuk dapat melihat apakah pelayanan yang dilakukan sudah baik. Hal tersebut termasuk pengawasan tindakan dan pemberian obat-obatan dilakukan implikasi medis yang sesuai.

"Bukan untuk intervensi, tapi kemudian dengan data base yang digital itu, kalau kita bisa koneksi, kita bisa menganalisa dan memberi masukan," imbuh dia.

"Ekosistemnya kami benarin dulu, supaya pelan-pelan inflasinya bisa ditahan agar tidak terlalu tingi. Harapannya nanti sih kami masih bisa affordable untuk preminya," tandas dia.

Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, klaim asuransi kesehatan tumbuh signifikan sepanjang 2023. Salah satu pemicu pertumbuhan klain ini adalah inflasi biaya medis.

Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI Freddy Thamrin mengatakan, nilai klaim asuransi kesehatan mencapai Rp 20,83 triliun. Nilai ini melonjak 24,9 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 16,68 triliun.

"Secara keseluruhan peningkatan total klaim kesehatan mencapai 24,9 persen," ujar dia. 

Sebagai informasi, hasil riset Mercer Marsh Benefits (MMB) dalam Health Trends 2023 menyebut, Medical Trend Rate atau biaya kesehatan di Indonesia diproyeksikan meningkat hingga 13,6 persen di 2023.

Prediksi biaya kesehatan di Indonesia ini lebih tinggi dari proyeksi Asia di 11,5 persen, juga melebihi inflasi keuangan Indonesia pada 2022 sebesar 5,5 persen.

https://money.kompas.com/read/2024/04/20/184502226/inflasi-medis-kerek-harga-premi-asuransi-kesehatan-hingga-20-persen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke