Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilu 2024.

Shinta berharap putusan MK tersebut dapat memberikan kepastian hukum terhadap konflik Pemilu dan mendukung penciptaan iklim usaha atau investasi domestik.

"Harapan kami ini dapat mendukung penciptaan iklim usaha atau investasi domestik yang lebih stabil untuk Indonesia dan mendukung adanya confidence berusaha dan ekspansi usaha yang lebih tinggi," kata Shinta saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/4/2024).

Shinta mengatakan, transisi kepemimpinan harus dijaga agar tetap damai dan tenang sehingga transisi terjadi tanpa ada gangguan sosio-politik.

"Kondisi smooth hingga pelantikan presiden terpilih nanti," ujarnya.

Lebih lanjut, Shinta berpendapat, kondisi geopolitik yang ada saat ini membuat efek positif dari transisi kepemimpinan tidak akan terlalu terasa di lapangan khususnya dalam bentuk realisasi investasi.

Karenanya, ia meminta ada upaya untuk peningkatan kepercayaaan berusaha di dalam negeri.

"Upaya-upaya untuk peningkatan confidence berusaha/berinvestasi di dalam negeri perlu terus dilakukan agar kita tidak menambah tantangan pertumbuhan ekonomi lain yang seharusnya bisa kita hindari pada saat-saat ini," ucap dia.

Sebelumnya, MK menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Ganjar-Mahfud.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).


"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo, Senin.

MK juga menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan Anies-Muhaimin. MK menilai permohonan Anies-Muhaimin secara keseluruhan tidak beralasan hukum.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Suhartoyo. 

Seiring dengan putusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan akan mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres terpilih pada Rabu (24/4/2024).

https://money.kompas.com/read/2024/04/23/164612226/pengusaha-harap-putusan-mk-soal-pilpres-dapat-ciptakan-iklim-investasi-stabil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke