Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asosiasi Soroti Aturan Impor yang Berubah-ubah dan Dampaknya ke Industri Dalam Negeri

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah asosiasi pengusaha menyoroti perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yakni dengan terbitnya Permendag No 8 Tahun 2024.

Salah satu asosiasi yakni Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) yang mengkhawatirkan kembali maraknya importir nakal dengan relaksasi aturan impor tersebut.

Sebab, di Permendag baru tersebut importir tidak lagi mengurus pertimbangan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang bertujuan melindungi industri dalam negeri.

Sehingga, perizinan impor akan bisa dikeluarkan tanpa mempertimbangkan keberlangsungan industri dalam negeri.

Menurut Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta, sosialisasi aturan baru berdasarkan Permendag No 36 Tahun 2023 sudah dilakukan sejak Desember 2023. Sehingga ia heran terjadi penumpukan 26.000 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Belawan, akibat permasalahan perizinan.

"(Aturan) sekarang perteknya di-drop artinya pengajuan izin impor sudah pasti didapatkan tanpa mempertimbangkan industri dalam negerinya," kata Redma melalui keterangannya, Rabu (22/5/2024).

"Kalau pertek di-drop artinya pemerintah tidak punya alat untuk mengendalikan impor. Industri akan kembali berkontraksi karena pasar dalam negerinya dibanjiri barang-barang impor," lanjutnya.

Hal itu, tentu saja menyulitkan perusahaan tekstil yang sangat terpukul oleh impor ilegal. Redma khawatir, akan semakin banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil jika relaksasi impor kembali dilakukan. "Tinggal kita lihat akan banyak lagi karyawan yang di PHK," katanya.

Aturan impor berdampak positif ke industri baja

Senada, Indonesia Iron & Steel Industry Association (IISIA) atau Asosiasi Industri Baja Indonesia juga menyoroti relaksasi aturan impor ini. Sebab, di industri ini kebutuhan impor anggota asosiasi minim kendala dalam mengimpor bahan baku maupun barang penolong.

Direktur Eksekutif IISIA Widodo Setiadharmaji mengatakan, selama ini impor dalam bentuk bahan baku sebagai material utama proses produksi secara umum tidak mengalami kendala cukup berarti sehingga kegiatan produksi dapat berjalan dengan baik.

"Kebijakan pemerintah dalam pengendalian impor sangat diperlukan dalam menghadapi kondisi baja global yang mengalami kelebihan kapasitas, proteksionisme dan praktik perdagangan tidak adil," kata melalui keterangan pers.

Widodo menjelaskan selama ini pengaturan impor memberikan dampak positif bagi sektor industri baja yang tumbuh baik.

Berdasarkan data yang dikeluarkan BPS pada kuartal I 2024, ekspor produk baja meningkat pesat hingga 38,3 persen yaitu dari 3,81 juta ton di kuartal I 2023, menjadi menjadi 5,27 juta ton di kuartal I 2024.

Sementara dari sisi impor turun 10,2 persen dari 3,91 juta ton di kuartal I 2023, menjadi 3,51 juta ton di kuartal I 2024.

https://money.kompas.com/read/2024/05/22/211549826/asosiasi-soroti-aturan-impor-yang-berubah-ubah-dan-dampaknya-ke-industri-dalam

Terkini Lainnya

APJAJI Keluhkan Tarif Batas Tas Tiket Pesawat Tak Kunjung Direvisi, Maskapai Bisa Bangkrut

APJAJI Keluhkan Tarif Batas Tas Tiket Pesawat Tak Kunjung Direvisi, Maskapai Bisa Bangkrut

Whats New
Bakal Jalankan Program Penjaminan Polis, LPS: Tugas Berat

Bakal Jalankan Program Penjaminan Polis, LPS: Tugas Berat

Whats New
Menperin Sebut Dumping Jadi Salah Satu Penyebab PHK di Industri Tekstil

Menperin Sebut Dumping Jadi Salah Satu Penyebab PHK di Industri Tekstil

Whats New
Data Terbaru Uang Beredar di Indonesia, Hampir Tembus Rp 9.000 Triliun

Data Terbaru Uang Beredar di Indonesia, Hampir Tembus Rp 9.000 Triliun

Whats New
Jadi BUMN Infrastruktur Terbaik di Indonesia, Hutama Karya Masuk Peringkat Ke-183 Fortune Southeast Asia 500

Jadi BUMN Infrastruktur Terbaik di Indonesia, Hutama Karya Masuk Peringkat Ke-183 Fortune Southeast Asia 500

Whats New
Mendag Zulhas Segera Terbitkan Aturan Baru Ekspor Kratom

Mendag Zulhas Segera Terbitkan Aturan Baru Ekspor Kratom

Whats New
Manfaatnya Besar, Pertagas Dukung Integrasi Pipa Transmisi Gas Bumi Sumatera-Jawa

Manfaatnya Besar, Pertagas Dukung Integrasi Pipa Transmisi Gas Bumi Sumatera-Jawa

Whats New
Soal Investor Khawatir dengan APBN Prabowo, Bos BI: Hanya Persepsi, Belum Tentu Benar

Soal Investor Khawatir dengan APBN Prabowo, Bos BI: Hanya Persepsi, Belum Tentu Benar

Whats New
Premi Asuransi Kendaraan Tetap Tumbuh di Tengah Tren Penurunan Penjualan, Ini Alasannya

Premi Asuransi Kendaraan Tetap Tumbuh di Tengah Tren Penurunan Penjualan, Ini Alasannya

Whats New
Hidrogen Hijau Jadi EBT dengan Potensi Besar, Pemerintah Siapkan Regulasi Pengembangannya

Hidrogen Hijau Jadi EBT dengan Potensi Besar, Pemerintah Siapkan Regulasi Pengembangannya

Whats New
Rupiah Masih Tertekan, Bank Jual Dollar AS Rp 16.600

Rupiah Masih Tertekan, Bank Jual Dollar AS Rp 16.600

Whats New
Freeport Akan Resmikan Smelter di Gresik Pekan Depan

Freeport Akan Resmikan Smelter di Gresik Pekan Depan

Whats New
Akhir Pekan, IHSG Mengawali Hari di Zona Hijau

Akhir Pekan, IHSG Mengawali Hari di Zona Hijau

Whats New
Ini Kendala Asuransi Rumuskan Aturan Baku Produk Kendaraan Listrik

Ini Kendala Asuransi Rumuskan Aturan Baku Produk Kendaraan Listrik

Whats New
Dokumen Tak Lengkap, KPPU Tunda Sidang Google yang Diduga Lakukan Monopoli Pasar

Dokumen Tak Lengkap, KPPU Tunda Sidang Google yang Diduga Lakukan Monopoli Pasar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke