Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Buntut Kasih Harga Promo, Starlink Bantah Lakukan "Predatory Pricing"

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Starlink Services Indonesia membantah dugaan predatory pricing atau memberikan harga lebih murah terhadap layanan internetnya yang resmi meluncur di Indonesia.

Hal itu menyusul Starlink memberikan diskon 40 persen untuk layanan internet satelit milik Elon Musk.

Tim Legal Starlink Indonesia Krishna Vesa menjelaskan, promo itu dilakukan lantaran Starlink merupakan pemain baru sehingga dinilai perlu melakukan promosi untuk penetrasi pasar.

“Kesimpulan saya, predatory pricing itu tidak ada, saat ini tidak ada. Dan promosi yang dilakukan Starlink hal wajar yang diperbolehkan oleh hukum,” ujarnya di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Krishna juga membantah tudingan bahwa Starlink diberi "karpet merah" oleh pemerintah.

Dia pun memastikan bahwa Starlink sudah memiliki badan hukum dan dokumen perizinan yang lengkap, serta memenuhi ketentuan yang berlaku di Indonesia.

"Badan hukum dan perizinan sudah kami sampaikan ke KPPU pihak asoasiasi. Status badan hukum dan perizinan sudah memenuhi aturan yg berlaku di Permenkominfo izinnya. Tidak ada karpet merah yang diberikan pemerintah kepada Starlink," ungkapnya.

"Tidak ada karpet merah yang diberikan pemerintah kepada starlink," tegas Krishna.

Diberitakan sebelumnya, mengacu pada laman resmi Starlink.com, di Indonesia, layanan Starlink kini bisa dinikmati dengan membayar biaya perangkat sebesar Rp 4.680.000 dan biaya layanan sebesar Rp 750.000 per bulan untuk Paket Residensial.

Harga perangkat ini sedang didiskon 40 persen dari harga aslinya, yaitu Rp 7.800.000.

Harga diskon ini hanya akan berlaku hingga 10 Juni 2024 sehingga lewat dari tanggal tersebut harga kemungkinan akan kembali normal.

Pemangkasan harga perangkat Starlink ini konon menimbulkan kecurigaan terhadap Starlink yang melakukan permainan harga. Sebab, Starlink bisa dibilang merupakan satu-satunya perusahaan yang menawarkan layanan internet via satelit ke konsumen di Tanah Air secara komersial.

Ihwal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan, kegiatan bisnis seperti permainan harga atau melakukan operasi predatory pricing sebenarnya sudah merupakan ranah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan sudah ada regulasi yang mengatur hal tersebut.

Meski demikian, Kominfo akan tetap melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap bisnis PT Starlink Services selama mereka beroperasi di Indonesia.

https://money.kompas.com/read/2024/05/30/060022726/buntut-kasih-harga-promo-starlink-bantah-lakukan-predatory-pricing

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke