Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berapa Iuran BPJS Kelas 3 Terbaru?

KOMPAS.com - Iuran BPJS Kesehatan kelas 2 saat ini adalah Rp 42.000 setiap bulannya untuk peserta. Namun demikian, peserta cukup membayar Rp 35.000, karena ada subsidi pemerintah sebesar Rp 7.000.

Mengutip aturan yang ada di Pepres Nomor 64 Tahun 2020, iuran BPJS kelas 3 ditetapkan yang paling rendah. Sementara untuk iuran kelas 1 dan kelas 2 masing-masing adalah sebesar Rp 150.000 dan 100.000.

Untuk Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan secara gratis tanpa harus membayar iuran setiap bulan, ini karena iuran spenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

Para peserta kategori PBI ini mendapatkan layanan kelas 3 di BPJS Kesehatan.

PBI sendiri adalah salah satu program jaminan kesehatan dari pemerintah untuk peserta BPJS Kesehatan yang dikategorikan tidak mampu, tidak memiliki penghasilan tetap atau kondisi lainnya yang menyebabkan tidak bisa membayar iuran secara rutin.

Data peserta PBI ini diambil berdsarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

Sementara untuk peserta yang berasal dari pekerja penerima upah, iurannya adalah 5 persen dari gaji yang dilaporkan. Rinciannya 4 persen ditanggung pemberi pekerja dan 1 persen dari pekerja.

Tentang kelas BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) adalah program jaminan kesehatan nasional di Indonesia yang bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas kepada seluruh warga negara.

Layanan BPJS Kesehatan terbagi dalam beberapa kelas, yang mencerminkan perbedaan fasilitas dan layanan yang diterima peserta. Berikut ini adalah rincian layanan kelas BPJS Kesehatan:

Kelas I

  • Fasilitas: Ruang rawat inap dengan fasilitas lebih baik dibandingkan kelas lainnya, seperti kamar dengan maksimal dua atau tiga tempat tidur, kamar mandi di dalam, AC, dan televisi.
  • Biaya: Iuran bulanan lebih tinggi dibandingkan kelas II dan kelas III. Di mana iuran BPJS kelas 1 adalah Rp 150.000.
  • Layanan: Layanan kesehatan yang sama dengan kelas lainnya, tetapi dengan fasilitas kamar yang lebih nyaman.

Kelas II

  • Fasilitas: Ruang rawat inap dengan fasilitas standar, seperti kamar dengan maksimal lima atau enam tempat tidur, kamar mandi di dalam atau di luar, tanpa AC.
  • Biaya: Iuran bulanan menengah, lebih tinggi dibandingkan kelas III tetapi lebih rendah dibandingkan kelas I.
  • Layanan: Layanan kesehatan yang sama dengan kelas lainnya, dengan fasilitas kamar yang cukup nyaman.

Kelas III

https://money.kompas.com/read/2024/05/31/140741126/berapa-iuran-bpjs-kelas-3-terbaru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke