Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masih Dibuka, Simak Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat masih dapat ikut program Kartu Prakerja Gelombang 69. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 telah dibuka pada Jumat (31/5/2024).

Kartu Prakerja Gelombang 69 akan ditutup pada hari ini Senin, 3 Juni 2024 pukul 23.59 WIB. Dengan demikian, saat ini pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 masih dapat dilakukan.

"Mana nih yang dari kemarin nungguin buat ikutan gelombang seleksi? Yuk langsung klik "Gabung Gelombang" sekarang juga di dashboard Prakerja kamu!," tulis unggahan dalam akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, dikutip Minggu (2/6/2024).

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja bisa melakukan pendaftaran melalui laman www.prakerja.go.id. Setelah memiliki akun maka bisa memilih bergabung dengan gelombang 69 Kartu Prakerja.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan, program Kartu Prakerja di 2024 akan menyasar 1,14 juta peserta.

Kuota tersebut akan dibuka secara bertahap dalam beberapa gelombang pendaftaran.

Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja.

Program ini juga bisa diikuti oleh pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Nantinya, peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 yang diberikan satu kali.

Kemudian, peserta akan memperoleh insentif Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei program Kartu Prakerja. Selain itu, peserta juga akan diberikan saldo pelatihan sebesar Rp 3.500.000.

Sebelum mendaftar program Kartu Prakerja, terdapat sejumlah syarat yang perlu diperhatikan dan dipenuhi oleh pendaftar.

Berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja. 

  • Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Meski terbuka untuk umum, ada sejumlah profesi yang tidak bisa mengikuti program ini, antara lain sebagai berikut. 

  • Pejabat negara
  • Pimpinan dan anggota DPRD
  • Aparatur sipil negara (ASN)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Kepala dan perangkat desa
  • Direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.

https://money.kompas.com/read/2024/06/02/101700126/masih-dibuka-simak-syarat-daftar-kartu-prakerja-gelombang-69

Terkini Lainnya

Batas Pemadananan NIK-NPWP Tinggal 2 Hari, Tinggal 681.000 Wajib Pajak yang Belum Padankan

Batas Pemadananan NIK-NPWP Tinggal 2 Hari, Tinggal 681.000 Wajib Pajak yang Belum Padankan

Whats New
Asas Keadilan dalam Premi Asuransi Kesehatan

Asas Keadilan dalam Premi Asuransi Kesehatan

Whats New
Bertemu Perwakilan Bisnis Australia-Indonesia dan Parlemen Thailand, Menko Airlangga Berupaya Perkuat Kerja Sama Ekonomi

Bertemu Perwakilan Bisnis Australia-Indonesia dan Parlemen Thailand, Menko Airlangga Berupaya Perkuat Kerja Sama Ekonomi

Whats New
Usai Akuisisi, Bos Mandiri Inhealth Diangkat Jadi Dirut IFG Life

Usai Akuisisi, Bos Mandiri Inhealth Diangkat Jadi Dirut IFG Life

Whats New
Ketua KPPU Ajak 300 Anggota Asosiasi Perusahaan Ikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha

Ketua KPPU Ajak 300 Anggota Asosiasi Perusahaan Ikuti Program Kepatuhan Persaingan Usaha

Whats New
Lancar Tanpa Gangguan, 95.000 Tiket Konser Bruno Mars di Jakarta Terjual Habis di Livin’ by Mandiri

Lancar Tanpa Gangguan, 95.000 Tiket Konser Bruno Mars di Jakarta Terjual Habis di Livin’ by Mandiri

Whats New
PDN Diretas, Kementerian PUPR Pastikan Operasional Pegawai Tak Terganggu

PDN Diretas, Kementerian PUPR Pastikan Operasional Pegawai Tak Terganggu

Whats New
Pemerintah Kembali Perpanjang Relaksasi HET Gula

Pemerintah Kembali Perpanjang Relaksasi HET Gula

Whats New
Bank Jago Dukung Perempuan Manfaatkan Aplikasi Digital untuk Kelola Keuangan

Bank Jago Dukung Perempuan Manfaatkan Aplikasi Digital untuk Kelola Keuangan

Whats New
Emiten Logistik Tambang RMKE Bakal Bagikan Dividen Rp 30,63 Miliar

Emiten Logistik Tambang RMKE Bakal Bagikan Dividen Rp 30,63 Miliar

Whats New
Rupiah Tertekan, Tarif Listrik Belum Akan Naik

Rupiah Tertekan, Tarif Listrik Belum Akan Naik

Whats New
MPXL Kantongi Pembiayaan Rp 75 Miliar untuk Beli 50 Truk Tronton

MPXL Kantongi Pembiayaan Rp 75 Miliar untuk Beli 50 Truk Tronton

Whats New
Sandiaga Uno Targetkan 1,5 Juta Wisatawan China Datang ke Indonesia

Sandiaga Uno Targetkan 1,5 Juta Wisatawan China Datang ke Indonesia

Whats New
Penguatan Dollar AS Belum Berdampak pada Kenaikan Harga Kedelai Dalam Negeri

Penguatan Dollar AS Belum Berdampak pada Kenaikan Harga Kedelai Dalam Negeri

Whats New
Rombak Pengurus, Ini Susunan Terbaru Direksi dan Komisaris Bank Muamalat

Rombak Pengurus, Ini Susunan Terbaru Direksi dan Komisaris Bank Muamalat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke