Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Danang mengatakan, revisi Permendag 8/2024 sangat mungkin dilakukan selama untuk melindungi industri dalam negeri.

Ia pun mencontohkan upaya pemerintah yang sangat sigap dalam melakukan revisi Undang-Undang Pemilu.

"Undang-Undang Pemilu saja bisa diganti oleh beliau, masa upaya Permendag enggak bisa diganti?," kata Danang saat ditemui di kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Senin (3/6/2024).

Danang mengatakan, pemberlakuan Permendag 8/2024 tidak adil apabila hanya menguntungkan beberapa kelompok pedagang impor.

Ia mendorong pemerintah mendengar aspirasi pengusaha lokal yang terdampak aturan tersebut.

"Kan kita lihat kepentingan nasionalnya di mana kalau intinya permendag itu hanya menguntungkan sekelompok pedagang impor, saya kira itu tidak fair. Jadi harus melihatnya secara keseluruhan. Tidak ada sesuatu yang tidak bisa dirubah di Republik kita ini," ujarnya.

Danang menekankan Permendag 8/2024 harus direvisi dengan kembali mempertahankan aturan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang biasa diterbitkan Kemenperin.

Ia mengatakan, arus masuk barang impor akan lebih selektif dengan adanya Pertek tersebut.

"Karena tanpa Pertek itu kami akan kebobolan terus dengan barang-barang impor yang masuk secara nanti akan dilegalkan," tuturnya.

Lebih lanjut, Danang mendorong, pemerintah mempertahankan Pertek untuk melindungi industri padat karya.

"Itu salah satu cara untuk memastikan perlindungan negara kepada industri padat karya termasuk garmen dan alas kaki," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) memastikan pemerintah tidak akan lagi merevisi Permendag Nomor 8/2024 tentang kebijakan impor.

Hal ini menyusul banyaknya keluhan dari pelaku usaha yang menilai beleid ini bisa membuat industri terpukul hingga Indonesia bisa banjir produk impor.

“Enggak (bakal direvisi), terlambat kalau ngeluhnya sekarang, enggak kemarin-kemarin,” ujarnya di Jakarta, Selasa (29/5/2024).

Mendag Zulhas mengatakan, pemerintah sudah merevisi aturan soal kebijakan impor sebanyak tiga kali hingga akhirnya mengeluarkan aturan terbaru yakni Permendag 8/2024.

Penerbitan Permendag 8/2024 bertujuan untuk mengatasi persoalan yang muncul akibat pemberlakuan Permendag 36/2023 jo 3/2024 jo 7/2024, yang memberlakukan pengetatan impor dan penambahan persyaratan perizinan impor berupa peraturan teknis.

Revisi menjadi Permendag 8/2024 itu dilakukan lantaran banyaknya keluhan dari pelaku usaha karena sulit mendapatkan izin impor sehingga membuat adanya penumpukan barang impor di kontainer di pelabuhan-pelabuhan.

Namun pada intinya, kata dia, revisi dilakukan agar impor di Tanah Air bisa dikendalikan.

“Semangatnya kita waktu itu kan agar impor dikendalikan, yah pemerintah ratas ya. Tetapi dalam implementasinya enggak mudah gitu jadi direvisi,” kata dia.

https://money.kompas.com/read/2024/06/03/214100126/mendag-ogah-revisi-permendag-8-2024-asosiasi-pertekstilan--uu-pemilu-saja-bisa

Terkini Lainnya

Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN

Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN

Whats New
Musim Liburan, 350.000 Tiket Kereta Cepat Whoosh Telah Terjual

Musim Liburan, 350.000 Tiket Kereta Cepat Whoosh Telah Terjual

Whats New
PT Brantas Energi Buka Lowongan Kerja hingga 5 Juli 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

PT Brantas Energi Buka Lowongan Kerja hingga 5 Juli 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
14 Unit Rumah Dinas Menteri di IKN Siap Huni Akhir Juli 2024

14 Unit Rumah Dinas Menteri di IKN Siap Huni Akhir Juli 2024

Whats New
Sambut HUT Ke-28, Elnusa Petrofin Kembali Gelar Khitanan Massal dan Edukasi Peduli Lingkungan

Sambut HUT Ke-28, Elnusa Petrofin Kembali Gelar Khitanan Massal dan Edukasi Peduli Lingkungan

Whats New
Harga Minyakita Bakal Naik, Pedagang Pasar: Harga Rp 14.000 Per Liter Saja Barangnya Sulit...

Harga Minyakita Bakal Naik, Pedagang Pasar: Harga Rp 14.000 Per Liter Saja Barangnya Sulit...

Whats New
Aprindo Prediksi Pemerintah Masih Akan Impor Gula Tahun Ini

Aprindo Prediksi Pemerintah Masih Akan Impor Gula Tahun Ini

Whats New
BNI Berikan Kredit kepada Diaspora di Jepang

BNI Berikan Kredit kepada Diaspora di Jepang

Whats New
 Menhub Dorong Optimalisasi Transportasi Perkotaan di Medan

Menhub Dorong Optimalisasi Transportasi Perkotaan di Medan

Whats New
Ada Marathon di Monas, KAI Berlakukan Pengaturan Pola Operasi Kereta

Ada Marathon di Monas, KAI Berlakukan Pengaturan Pola Operasi Kereta

Whats New
GMF AeroAsia Sebut Pelemahan Rupiah Tak Berefek Besar terhadap Bisnis GMFI

GMF AeroAsia Sebut Pelemahan Rupiah Tak Berefek Besar terhadap Bisnis GMFI

Whats New
Lowongan Kerja Indofood, Simak Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja Indofood, Simak Posisi dan Persyaratannya

Work Smart
Lewat Anak Usaha, Telkom Perkuat Bisnis B2B untuk Solusi Digital Perusahaan Air Minum Daerah

Lewat Anak Usaha, Telkom Perkuat Bisnis B2B untuk Solusi Digital Perusahaan Air Minum Daerah

Whats New
Kini Nasabah Bank Mandiri Bisa Ajukan KPR Lewat Aplikasi Livin

Kini Nasabah Bank Mandiri Bisa Ajukan KPR Lewat Aplikasi Livin

Spend Smart
Kereta Cepat Whoosh Pecah Rekor Jumlah Penumpang Terbanyak sejak Beroperasi

Kereta Cepat Whoosh Pecah Rekor Jumlah Penumpang Terbanyak sejak Beroperasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke