Dilarang Mencairkan Pecahan 10.000 Dollar Singapura di Indonesia
Kompas.com - 19/03/2014, 14:19 WIB
Pemerintah berencana membuat aturan mengenai besaran uang tunai yang bisa dibawa seseorang. Hal itu dilakukan salah satunya untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dan penyuapan.