Menunggak Iuran BPJS, 20 Perusahaan Terancam Pidana
Estu Suryowati
Kompas.com - 27/04/2014, 15:44 WIB
Sebanyak 20 perusahaan di Mojokerto terancam dipidanakan setelah selama bertahun-tahun tak menyetor iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan.