Buntu di MoU Freeport Pertama, Poin Ini akan Diteruskan di MoU Kedua
Estu Suryowati
Kompas.com - 26/01/2015, 08:24 WIB
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Freeport Indonesia sepakat untuk melanjutkan nota kesepahaman selama enam bulan ke depan.