Pemerintah Gelontorkan Anggaran PEN Rp 305,50 Triliun untuk Penanganan Covid-19
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan